kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Mobil Mewah di Filipina Digilas Buldoser Karena Tidak Bayar Pajak


Kamis, 01 Agustus 2019 / 09:58 WIB
Mobil Mewah di Filipina Digilas Buldoser Karena Tidak Bayar Pajak


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Pemerintah Filipina punya cara tersendiri dalam menindak kendaraan yang diimpor secara ilegal. Salah satu cara yang dilakukan Presiden Rodrigo Duterte, adalah dengan menggilas kendaraan tersebut menggunakan buldoser.

Aksi Duterte ketika memberantas kendaraan 'haram' dengan buldoser, disiarkan oleh stasiun berita lokal GMA News Selasa (23/07). Dalam berita tersebut, tampak sebuah unit Ferrari 360 Spider digilas sampai rata oleh buldoser.

"Kendaraan itu (Ferrari 360) dinyatakan salah karena (pemiliknya) menghindari pembayaran pajak," terang petugas bea cukai setempat, Rey Leonardo Guerrero.

Kebijakan ini ternyata bukan kali pertama dilakukan oleh Duterte. Pada Agustus tahun lalu misalnya, Duterte menghancurkan 68 kendaraan roda 4 yang terbukti diimpor secara ilegal.

Di antara mobil-mobil tersebut ada merek besar seperti Lamborghini Gallardo, Porsche 911, beberapa unit BMW, Ford Mustang convertible, Nissan Skyline, dan masih banyak lagi.

Melalui kebijakan ini, Presiden Filipina tersebut ingin memberi pesan yang jelas kepada para importir ilegal, bahwa mereka tidak diberi ruang gerak untuk menjalankan bisnisnya.

Sebenarnya ada alternatif lain untuk memberantas praktik tersebut, yakni dengan menyita mobil ilegal, menjualnya di pelelangan dan pemerintah Filipina bisa mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya. Tapi ternyata Duterte memilih cara lain yang lebih ekstrem.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×