kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Papandreou: Kesepakatan dengan pimpinan Eropa berikan kami waktu hindari default


Jumat, 28 Oktober 2011 / 06:58 WIB
Papandreou: Kesepakatan dengan pimpinan Eropa berikan kami waktu hindari default
ILUSTRASI. Korea Selatan cetak rekor kasus harian setelah tembus 1.000


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BRUSSELS. Perdana Menteri Yunani George Papandreou menghimbau rakyat Yunani untuk mendukung dirinya dalam memulihkan perekonomian. Hal itu dia ungkapkan setelah pimpinan Uni Eropa menyetujui paket finansial terbaru bagi Yunani dan menyetujui pemegang obligasi untuk mencatatkan kerugian lebih besar atas utang yang dimiliki.

"Krisis memberikan kami kesempatan dan kesepakatan ini memberikan kami waktu," jelas Papandreou. Dia menambahkan, Yunani telah melakukan negosiasi dan sudah berhasil menghapus bagian terpenting dari utang tersebut. "Beban utang sekitar 10 miliar euro sudah terangkat dari pundak rakyat Yunani," jelasnya.

Seperti yang diketahui, pimpinan pimpinan Eropa menyetujui untuk meningkatkan kapasitas dana penyelamatan menjadi 1 triliun euro atau setara dengan US$ 1,4 triliun. Selain itu, pimpinan Eropa juga menyetujui pemangkasan utang Yunani sebesar 50%.

Dengan adanya perjanjian baru itu, maka, rasio utang Yunani akan terpangkas menjadi 120% dari Produk Domestik Bruto pada 2020 dari prediksi sebelumnya 170% pada tahun depan.

Papandreou membutuhkan dukungan dari voter untuk menyetujui kebijakan strategis, termasuk di dalamnya pemangkasan lapangan kerja.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×