kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Parlemen China Sahkan UU Anti Subversi buat Hong Kong


Kamis, 28 Mei 2020 / 19:29 WIB
ILUSTRASI. Kongres Rakyat Nasional (NPC).


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Kamis (28/5) Kongres Rakyat Nasional(NPC) secara aklamasi meloloskan legislasi kontroversial itu, dengan 2.878 suara mendukung, enam abstain dan satu suara menolak.

Pengumuman hasil penghitungan suara disambut dengan tepuk tangan oleh anggota parlemen.

Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong membidik tindak subversi, dan menempatkannya serupa tindak terorisme dan pengkhianatan negara.

Aktivis pro-demokrasi dan sejumlah negara asing menilai langkah tersebut sekaligus mengakhiri konsep satu negara dua sistem yang selama ini menjamin demokrasi di Hong Kong.

Drama seputar Hong Kong turut membebani hubungan China dan Amerika Serikat. Rabu (27/5) Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengumumkan tidak lagi menganggap bekas negeri jajahan Inggris itu sebagai wilayah otonom. Pencabutan status tersebut dipastikan bakal berdampak negatif pada perekonomian Hong Kong.

Beijing bereaksi dengan menyebut keputusan Washington sebagai langkah "paling barbar, paling tidak berdasar dan paling memalukan," tulis Kementerian Luar Negeri.

Pada pidato penutupan di Kongres Rakyat Nasional, Perdana menteri Li Keqiang meminta AS menghormati kepentingan satu sama lain. Menurutnya kedua negara "harus membangun hubungan atas dasar kesetaraan, rasa saling hormat terhadap masing-masing kepentintgan dan menyambut kerjasama," kata dia.

Sementara itu polisi anti huru-hara disiagakan di Hong Kong untuk menyambut aksi demonstrasi kelompok pro-demokrasi. Dalam beberapa hari terakhir kepolisian melakukan 350 penangkapan terhadap demonstran.




TERBARU

[X]
×