Sumber: Reuters | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Pekerja Australia boleh gembira. Pemerintah Australia memberlakukan undang-undang mengenai hak untuk memutus komunikasi.
Aturan ini akan memberi hak bagi pegawai untuk menolak panggilan telepon dan tidak menjawab surel dari pimpinannya yang dilakukan atau dikirimkan di luar jam kerja. Aturan ini bertujuan agar urusan pekerjaan tidak mengganggu kehidupan pribadi.
Aturan baru ini mulai berlaku pada hari Senin (26/8) ini. Dengan demikian, karyawan tidak dapat dikenai sanksi bila menolak membaca atau menanggapi kontak dari atasan mereka di luar jam kerja.
Para pakar menilai, beleid ini akan memberi pekerja kepastian hukum untuk menghadapi gangguan yang terus-menerus terhadap kehidupan pribadi melalui surel, pesan singkat dan panggilan kantor. Tren ini meningkat sejak pandemi Covid-19 membuat pemisahan antara jam kerja dan waktu pribadi makin tidak jelas, akibat penerapan work from home.
"Sebelum kita memiliki teknologi digital, tidak ada gangguan, orang-orang pulang di akhir jam kerja dan tidak akan ada kontak sampai mereka kembali keesokan harinya," kata John Hopkins, Profesor Madya Universitas Teknologi Swinburne, seperti dikutip Reuters.
Baca Juga: Perhimpunan Guru Tolak Dana BOS Digunakan Untuk Prorgam Makan Siang Gratis
Menurut survei yang digelar tahun lalu oleh Australia Institute, warga Australia bekerja rata-rata 281 jam lembur tanpa dibayar pada 2023. Survei tersebut memperkirakan nilai moneter dari tenaga kerja tersebut mencapai A$130 miliar, sekitar Rp 1,36 kuadriliun.
Penerapan sanksi
Undang-undang ini masih memperbolehkan pengusaha menghubungi pekerja mereka di luar jam kerja. Para pekerja hanya dapat menolak menanggapi jika memang wajar untuk melakukannya. Dus, bila situasi dianggap darurat, pekerja tetap harus merespons panggilan dari kantor.
Penentuan apakah penolakan tersebut wajar akan dilakukan oleh Fair Work Commission (FWC), lembaga yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja di Australia. FWC akan mempertimbangkan peran karyawan, keadaan pribadi, serta bagaimana dan mengapa kontak tersebut dilakukan.
Jika FWC menilai ada pelanggaran, FWC bisa mengenakan denda hingga A$ 19.000 untuk karyawan, atau sekitar Rp 198,45 juta. Sementara denda maksimal bagi perusahaan mencapai A$ 94.000, atau sekitar Rp 981,83 juta.
Baca Juga: Bursa Saham Australia Catatkan Kenaikan 5 Hari Beruntun pada Kamis (15/8)
Namun, Australian Industry Group mengatakan, ambiguitas tentang penerapan aturan tersebut akan menimbulkan kebingungan bagi atasan dan pekerja. Pekerjaan akan menjadi kurang fleksibel dan dengan demikian memperlambat ekonomi.
"Undang-undang tersebut secara harfiah dan kiasan muncul begitu saja, diperkenalkan tanpa banyak konsultasi tentang dampak praktisnya dan hanya menyisakan sedikit waktu bagi para pengusaha untuk mempersiapkan diri," kata jurubicara Australian Industry Group.
Presiden Dewan Serikat Buruh Australia Michele O'Neil mengatakan, peringatan yang tercantum dalam undang-undang tersebut berarti undang-undang tersebut tidak melarang komunikasi yang wajar di luar jam kerja. Di sisi lain, undang-undang tersebut akan melindungi para pekerja, sehingga para pekerja tidak akan mendapat sanksi atas perencanaan yang buruk oleh manajemen.
"Kami pikir ini akan membuat para bos berhenti sejenak dan berpikir apakah mereka benar-benar perlu mengirim pesan teks atau email itu."
Baca Juga: Ada Banyak Hari Libur Bulan Ini, Cek Tanggal Merah & Cuti Bersama Maret 2024
Rachel Abdelnour, seorang pekerja di bidang periklanan, mengatakan, aturan ini akan membantunya melepaskan diri dari jam kerja yang tidak teratur. "Saya pikir sebenarnya sangat penting bagi kita untuk memiliki undang-undang seperti ini," katanya kepada Reuters.
Beleid tersebut menambahkan Australia ke dalam kelompok sekitar dua lusin negara, sebagian besar di Eropa dan Amerika Latin, yang memiliki undang-undang serupa. Di 2017 silam, Prancis menerbitkan aturan serupa.
Setahun kemudian, Prancis mendenda perusahaan pengendalian hama Rentokil Initial sebesar € 60.000, sekitar Rp 1,03 miliar, karena mengharuskan karyawannya untuk selalu mengaktifkan telepon kendati di luar jam kerja.