kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Pengembangan jaringan 5G belum ada standard aturan


Minggu, 02 Desember 2018 / 17:42 WIB
Pengamat: Pengembangan jaringan 5G belum ada standard aturan
ILUSTRASI. Teknologi 5G


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan jaringan 5G tak semudah membalikkan telapak tangan karena ada banyak faktor yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam perluasannya.

Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi mengatakan, banyak pihak yang mengklaim siap dengan jaringan 5G terutama vendor. Namun, sebenarnya banyak hal yang mesti dipertimbangkan terutama terkait keamanan.

“Ya wajar mereka klaim begitu karena mereka memang jualan, tapi semestinya kita masih harus menunggu arahan dari International Telecommunications Union (ITU) yang baru akan melakukan sidang dalam world radio conference di tahun depan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (2/11).

Menurutnya, disana nantinya baru akan dibahas dan ditentukan standard untuk jaringan 5G baik dari segi keamanan maupun alokasi frekuensi untuk seluruh dunia. “Jadi sebelum ada kepastian sebaiknya jangan buat kebijakan apapun dulu,” tuturnya.

Sementara untuk keamanan, lanjut Heru tentunya akan menjadi perhatian utama untuk perangkat telekomunikasi mengingat manfaatnya akan digunakan oleh semua orang. “Bahkan sebelum dinyatakan layak dipakai, Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu dilibatkan agar tidak ada kasus penyadapan yang terjadi lagi seperti kasus pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×