kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengelolaan BUMN


Rabu, 04 Desember 2019 / 15:41 WIB
Pengelolaan BUMN


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Apakah kita masih membutuhkan badan usaha milik negara? Pertanyaan usil ini terbersit usai penulis bertemu dengan profesional yang pernah berkiprah di berbagai bisnis. Dalam pertemuan di akhir pekan lalu itu, narasumber ini menggugat peranan BUMN yang masih dominan di belantara bisnis negeri ini.

Menurut dia, iklim persaingan bisnis di banyak sektor belum sehat karena pemerintah masih berat sebelah ke BUMN. Padahal, masih menurut sumber tersebut, akan lebih baik jika semua pemain bermain dengan aturan yang sama.

Saran, atau mungkin tepatnya gugatan terhadap dominasi BUMN, pernah juga digaungkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Sekitar setahun silam, Kadin mengeluhkan betapa BUMN merangsek ke berbagai segmen pasar, termasuk yang nilainya recehan sekali pun.

Keluhan tentang dominasi BUMN bisa dibilang tepat, bisa juga dilihat keliru. Dengan alasan tertentu, seperti memastikan ketersediaan pasokan barang pokok di seluruh negeri ini, ya sah-sah saja jika sebuah BUMN mendapat privillege.

Namun memang terkesan merugikan pebisnis, jika pemerintah menganakemaskan BUMN yang berkiprah di sektor yang sudah punya banyak pemain. Misal, sektor niaga atau jasa.

Keluhan dari para pebisnis ini sebenarnya relevan dengan niat pemerintah menata ulang BUMN. Sebuah keinginan yang sudah ada sejak dua dekade silam, namun hingga kini masih tak kunjung tuntas.

Berita tentang rapat Menteri Negara BUMN Erick Thohir dengan DPR, Senin ini, mengesankan urusan penataan perusahaan milik negara itu masih jauh dari kata usai. Seperti dikutip kontan.co.id, Erick mengaku bingung karena banyak BUMN memiliki hotel.

Padahal, BUMN-BUMN itu tak punya kaitan sama sekali dengan dengan hospitality business. Ia mencontohkan PANN (Persero), yang dulu bernama Pengembangan Armada Niaga Nasional.

Misi menata ulang BUMN ini seharusnya bisa dijalani pemerintah beriringan dengan upaya menyehatkan iklim usaha, seperti yang diharapkan para pebisnis. Cuma misi membenahi BUMN ini, seperti layaknya upaya menata ulang kepemilikan usaha, baru bisa jalan jika tak ada vested interest.

Jika itu bisa terlaksana, pemerintah pastinya tak ragu untuk menginjeksi dana segar, seperti untuk perusahaan yang menyandang public service obligation. Ataupun, untuk melakukan divestasi sekalipun.

Penulis : Thomas Hadiwinata

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×