kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Phapros (PEHA) raih anugerah PROPER kategori Hijau dari KLHK


Rabu, 08 Januari 2020 / 16:58 WIB
Phapros (PEHA) raih anugerah PROPER kategori Hijau dari KLHK
ILUSTRASI. Phapros Raih Anugerah PROPER kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,?Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami (Emmy)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros Tbk (PEHA) yang merupakan anak usaha dari PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) menerima anugerah penghargaan PROPER kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) hari ini (8/1) di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

PROPER merupakan Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang juga menjadi salah satu program unggulan KLHK di bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah B3.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang membuka anugerah penghargaan tersebut mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dari 2.045 perusahaan, maka telah ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2018 – 2019 terdapat 2 perusahaan yang masuk kategori hitam, 303 perusahaan kategori merah, 1.507 perusahaan kategori biru, 174 perusahaan kategori hijau, dan 26 perusahaan kategori emas.

Baca Juga: Jelang tutup tahun, anak usaha Phapros (PEHA) ekspor obat ke Myanmar

Siti Nurbaya menambahkan bahwa PROPER tak hanya mendorong perusahan untuk menjaga lingkungan, tapi juga melakukan program pemberdayaan masyarakat serta inovasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta efisiensi di segala bidang.

Di sisi lain, Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami (Emmy) mengatakan bahwa PROPER Hijau periode 2018 – 2019 ini adalah PROPER Hijau ke-7 yang diperoleh produsen Antimo ini terhitung sejak tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2019.

Emmy menjelaskan bahwa Phapros selalu berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penghargaan ini membuktikan bahwa Phapros merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip ekonomi hijau, di mana beberapa elemen yang ada di dalam prinsip ekonomi hijau adalah efisiensi energi, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati dan penurunan emisi.

Baca Juga: Phapros (PEHA) bakal ekspor obat ke Nigeria dan Myanmar

“Selain melaksanakan program CSR yang terintegrasi, kami juga berinvestasi di bidang teknologi yang ramah lingkungan. Beberapa teknologi ramah lingkungan yang kami gunakan yaitu panel surya (solar panel), mesin pendingin berbasis hidrokarbon yang ramah lingkungan bekerjasama dengan Kementerian ESDM (green chiller “NAMA”), serta teknologi Compress Natural Gas (CNG) yang digunakan untuk konversi bahan bakar solar ke gas pada area produksi obat kami di Semarang,” terangnya melalui siaran pers, Rabu (8/1).

Emmy menambahkan total penghematan yang dilakukan oleh perusahaan berkode saham PEHA ini bisa mencapai Rp 1,5 miliar per tahun dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Ke depannya, Phapros akan membidik level tertinggi pada penghargaan tersebut, yakni peringkat emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×