kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Prancis Perpanjang Masa Penahanan CEO Telegram Pavel Durov, Cek Tanggapan Telegram


Senin, 26 Agustus 2024 / 08:01 WIB
Prancis Perpanjang Masa Penahanan CEO Telegram Pavel Durov, Cek Tanggapan Telegram
ILUSTRASI. Prancis memperpanjang penahanan pendiri Telegram kelahiran Rusia Pavel Durov setelah penangkapannya di bandara Paris. REUTERS/Albert Gea/File Photo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pada Minggu (25/8/2024), otoritas peradilan Prancis memperpanjang penahanan pendiri dan kepala Telegram kelahiran Rusia Pavel Durov setelah penangkapannya di bandara Paris. 

Durov ditahan atas dugaan pelanggaran yang terkait dengan aplikasi pengiriman pesan yang populer tetapi kontroversial tersebut.

Mengutip AFP, penangkapannya di bandara Le Bourget di luar Paris Sabtu malam adalah perubahan luar biasa terbaru dalam karier salah satu ikon teknologi paling berpengaruh di dunia.

Menurut sumber yang dekat dengan investigasi tersebut, Penahanan Durov, 39 tahun, diperpanjang hingga Minggu malam oleh hakim investigasi yang menangani kasus itu. 

Periode penahanan awal untuk pemeriksaan ini dapat berlangsung hingga maksimal 96 jam.

Ketika fase penahanan ini berakhir, hakim kemudian dapat memutuskan untuk membebaskannya atau mengajukan tuntutan dan menahannya dalam tahanan lebih lanjut.

Durov memegang paspor Prancis selain kewarganegaraan lainnya.

Durov tiba di Paris dari Baku, Azerbaijan, dan berencana untuk makan malam di ibu kota Prancis, kata seorang sumber yang dekat dengan kasus tersebut.

Ia ditemani oleh seorang pengawal dan seorang asisten pribadi yang selalu menemaninya.

Baca Juga: Ini Pernyataan Telegram Usai CEO Pavel Durov Ditangkap di Prancis

OFMIN Prancis, sebuah kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme, kata sumber lainnya.

Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengekang penggunaan platformnya untuk tujuan kriminal.

Tanggapan Telegram

Menanggapi hal tersebut, Telegram mengatakan bahwa Durov tidak menyembunyikan apa pun dan sering bepergian ke Eropa.

"Telegram mematuhi hukum Uni Eropa, termasuk Undang-Undang Layanan Digital -- moderasinya sesuai dengan standar industri," demikian pernyataan Telegram. 

Ditambahkan pula, "Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut."

Durov mendirikan Telegram pada tahun 2013.

Telegram menjadi sangat populer sebagian karena kemudahan menonton dan mengunggah video di "saluran" perpesanannya.

Namun, para kritikus menuduhnya sering kali menjadi tuan rumah konten ilegal mulai dari citra seksual ekstrem, disinformasi, dan juga layanan untuk membeli narkoba.

Baca Juga: Ini Alasan CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap di Prancis

Kedutaan Rusia di Paris mengatakan telah menuntut akses ke Durov tetapi tidak mendapat tanggapan dari Prancis, dengan mengatakan pihak Prancis menolak untuk bekerja sama.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan Moskow telah meminta akses konsuler, tetapi karena Durov juga memiliki kewarganegaraan Prancis, "Prancis menganggap bahwa itu adalah kewarganegaraan utamanya".

Elon Musk, pemimpin grup mobil Tesla dan media sosial X, mengunggah tagar #FreePavel di X dan berkomentar dalam bahasa Prancis, "Liberte Liberte! Liberte?" (Kebebasan, Kebebasan! Kebebasan?).


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×