Berita Ekonomi

Rasio Keterbukaan Ekonomi Indonesia Baru 40%

Jumat, 12 April 2019 | 08:14 WIB
Rasio Keterbukaan Ekonomi Indonesia Baru 40%

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keterbukaan ekonomi berjalan searah dengan ancaman gejolak nilai tukar dan defisit neraca transaksi berjalan. Korelasi ini terungkap dalam diskusi Economic Outlook for Southeast Asia, China and India 2019, Kamis (11/4).

Berdasarkan data World Bank 2017, keterbukaan ekonomi yang dilihat dari rasio perdagangan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia baru sebesar 40% dengan nominal PDB saat itu sebesar Rp 13.588,8 triliun.

Keterbukaan ekonomi Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Malaysia yang rasionya mencapai 136%, Thailand 123%, dan Vietnam 200%. Makanya, rupiah lebih bergejolak dibandingkan dengan mata uang tiga negara itu. Indonesia pun mengalami defisit yang lebih besar dibanding Malaysia dan Thailand. "Ekonomi satu negara kian terbuka, semakin stabil," kata, Febrio Kacaribu, Ekonom Universitas Indonesia, kemarin.

Menurut Febrio, untuk meningkatkan keterbukaan ekonomi, Indonesia perlu meningkatkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Sebab, semakin kecil arus modal atau investasi yang masuk, perputaran makin kecil dan pasar menjadi tipis.

Indonesia juga perlu berupaya menahan laju keluar investasi portofolio di pasar keuangan. Salah satunya dengan memberi insentif atau yang dikenal dengan reverse tobin tax. Kini insentif tersebut masih dikaji pemerintah. Jadi saat negara maju seperti Amerika Serikat (AS) menawarkan suku bunga tinggi, pemilik dana portofolio tidak langsung menarik dananya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemko) Perekonomian Iskandar Simorangkir tak sepakat jika masalah Indonesia karena keterbukaan ekonomi. Ia menilai, masalah saat ini pada daya saing barang dan jasa suatu negara. Karena itu, pemerintah fokus meningkatkan daya saing untuk menggenjot ekspor. "Dengan memperkuat daya saing seperti kebijakan yang kini dilakukan pemerintah," tandasnya.

Kebijakan itu antara lain simplifikasi ekspor, percepatan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), pembangunan infrastruktur, hingga pemberian tax holiday bagi industri pionir ekspor dan substitusi impor.

Terbaru