Sumber: Arab News | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - RIYADH. Pemerintah Arab Saudi memutuskan membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk umat Islam dan penduduk Saudi sehubungan dengan pandemi virus corona.
Seperti dikutip Arab News, Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan, Sabtu (12/6), total hanya 60.000 jemaah yang diizinkan untuk melakukan haji tahun ini.
Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 tahun hingga 65 tahun. Bagi jemaah yang sudah divaksinasi harus sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan Saudi.
Baca Juga: Penempatan dana haji di bank turun, ini penyebabnya
Jemaah haji harus divaksinasi lengkap, atau mereka yang mengambil satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona.
"Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan Saudi untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah,” demikian pernyataan Kementerian Haji Arab Saudi.
“Kerajaan Saudi mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” imbuh pernyataan tersebut.
Ibadah haji akan dimulai pada pertengahan Juli 2021.