kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.810   -18,00   -0,11%
  • IDX 8.111   78,76   0,98%
  • KOMPAS100 1.144   12,52   1,11%
  • LQ45 828   7,21   0,88%
  • ISSI 287   3,69   1,30%
  • IDX30 431   4,56   1,07%
  • IDXHIDIV20 516   3,58   0,70%
  • IDX80 128   1,36   1,07%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,94   0,67%

Samsung menang banding larangan penjualan Galaxy Tab di Australia


Rabu, 30 November 2011 / 16:27 WIB
Samsung menang banding larangan penjualan Galaxy Tab di Australia
ILUSTRASI. Lelang Surat Utang Negara (SUN): Staf treasury memperhatikan lelang Surat Utang Negara (SUN) di Dealing Room Bank Rakyat Indonesia. KONTAN/Baihaki.


Sumber: BBC | Editor: Rizki Caturini

SYDNEY. Samsung akhirnya memenangkan perseteruannya dengan Apple Inc. mengenai sengketa produk di Pengadilan Federal Australia setelah melakukan banding. Dengan begitu, pengadilan akan menghentikan pelarangan penjualan produk Samsung di negara itu.

Dalam proses pengadilan sebelumnya, Samsung dilarang menjual Galaxy tab 10.1 di Australia terkait tuduhan yang dilayangkan Apple bahwa teknologi layar sentuh Samsung Galaxy meniru iPad. Setelah itu, Samsung harus mengubah desain layar sentuh produknya.

Samsung baru boleh melakukan penjualan pada 2 Desember 2011. Namun, Apple masih bisa melakukan banding terhadap keputusan pengadilan ini.

Saling tuntut menuntut sudah beberapa waktu terakhir terjadi antara Samsung dan Apple di beberapa negara. Apple melaporkan Samsung lantaran dituduh menjiplak desain dan melanggar paten Apple.

Sementara, Samsung juga menuduh Apple menjiplak paten 3G milik Samsung. Karena tuduhan ini, Apple dilarang menjual sementara produk iPhone 4S di Australia, Jepang, Prancis dan Italia.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×