kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Samsung menang banding larangan penjualan Galaxy Tab di Australia


Rabu, 30 November 2011 / 16:27 WIB
Samsung menang banding larangan penjualan Galaxy Tab di Australia
ILUSTRASI. Lelang Surat Utang Negara (SUN): Staf treasury memperhatikan lelang Surat Utang Negara (SUN) di Dealing Room Bank Rakyat Indonesia. KONTAN/Baihaki.


Sumber: BBC | Editor: Rizki Caturini

SYDNEY. Samsung akhirnya memenangkan perseteruannya dengan Apple Inc. mengenai sengketa produk di Pengadilan Federal Australia setelah melakukan banding. Dengan begitu, pengadilan akan menghentikan pelarangan penjualan produk Samsung di negara itu.

Dalam proses pengadilan sebelumnya, Samsung dilarang menjual Galaxy tab 10.1 di Australia terkait tuduhan yang dilayangkan Apple bahwa teknologi layar sentuh Samsung Galaxy meniru iPad. Setelah itu, Samsung harus mengubah desain layar sentuh produknya.

Samsung baru boleh melakukan penjualan pada 2 Desember 2011. Namun, Apple masih bisa melakukan banding terhadap keputusan pengadilan ini.

Saling tuntut menuntut sudah beberapa waktu terakhir terjadi antara Samsung dan Apple di beberapa negara. Apple melaporkan Samsung lantaran dituduh menjiplak desain dan melanggar paten Apple.

Sementara, Samsung juga menuduh Apple menjiplak paten 3G milik Samsung. Karena tuduhan ini, Apple dilarang menjual sementara produk iPhone 4S di Australia, Jepang, Prancis dan Italia.




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×