kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Sanksi untuk UBS bisa sampai US$ 1 miliar


Sabtu, 15 Desember 2012 / 14:22 WIB
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2021 untuk pekerja ditargetkan akan selesai secara keseluruhan pada akhir Oktober 2021.


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

LONDON. Salah satu bank terbesar Swiss, UBS AG bakal didenda hingga US$ 1 miliar terkait manipulasi angka suku bunga acuan antarbank London (LIBOR). Seorang sumber mengatakan, penetapan sanksi dari regulator Amerika Serikat (AS) dan Inggris tersebut belum final, namun akan diumumkan dalam pekan ini.

Andai kabar ini benar, UBS akan masuk dalam daftar bank yang didenda miliaran dollar. Pekan lalu, regulator AS memberi sanksi HSBC Holdings Plc sebesar US$ 1,9 miliar lantaran lalai mengawasi transaksi pencucian uang di perusahaannya. Denda UBS ini bakal menjadi yang terbesar dalam skandal LIBOR. Juni lalu, Barclays Plc membayar denda £ 290 juta (467 juta) terkait kasus ini.

Seorang sumber lain bilang, sejak UBS menggelar penyelidikan internal soal manipulasi bunga, sebanyak 25 orang meninggalkan UBS. Otoritas keuangan Inggris sudah menangkap tiga orang pada 11 Desember. Salah satunya, Thomas Hayes merupakan mantan trader di UBS dan Citigroup.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×