kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Selain memberlakukan tarif, AS juga akan adukan China ke WTO


Jumat, 23 Maret 2018 / 09:23 WIB
Selain memberlakukan tarif, AS juga akan adukan China ke WTO
ILUSTRASI. Kunjungan Trump ke China


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Menyusul pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang memberlakukan kebijakan impor untuk produk-produk China senilai US$ 60 miliar, AS juga berencana membawa keluhannya soal praktik perdagangan China ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Oranization (WTO).

Mengutip Wall Street Journal, Kamis (22/3), para pejabat Gedung Putih mengatakan, selain mengenakan tarif pada produk impor China, AS juga akan membawa kasus ini ke WTO di Jenewa dengan alasan bahwa China lebih menyukai perusahaan domestik ketika menyangkut perizinan. Kecenderungan seperti ini membuat perusahaan AS merugi lantaran harus selalu bermitra dengan perusahaan China kala hendak masuk pasar China.

WTO di Jenewa yang memang salah satu tugasnya mengadili kasus-kasus perdagangan, dapat memberi wewenang kepada negara-negara untuk menilai tarif ketika suatu negara tidak mematuhi peraturan perdagangan internasional. Nah, di Jenewa, anggota WTO secara rutin menangani keluhan dan kebetulan China telah menjadi target besar untuk kasus-kasus yang dibawa oleh AS, Jepang dan Uni Eropa.

Para pejabat Gedung Putih menunjuk sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh AS, Uni Eropa dan Jepang setelah sesi WTO pada Desember 2017, di mana tiga kekuatan perdagangan "setuju untuk meningkatkan kerja sama trilateral di WTO dan di forum lain" untuk membuat China mengurangi "kelebihan kapasitas yang parah” di sejumlah industri.

Tindakan Kamis kemarin adalah puncak dari investigasi selama berbulan-bulan terhadap praktik kekayaan intelektual China, termasuk tuntutan Beijing bahwa perusahaan asing harus membentuk usaha bersama untuk melakukan bisnis di China dan kemudian menekan perusahaan AS di sana untuk menyerahkan teknologi canggih kepada mitra lokal.

Laporan ini juga menemukan bahwa China memberlakukan pembatasan substansial terhadap investasi asing melalui perjanjian lisensi yang tidak adil, dan menggunakan dana negara untuk mensubsidi akuisisi teknologi AS dan membangun perusahaan domestik.

"Laporan jelas menunjukkan ada praktik yang tidak adil oleh China," kata Everett Eissenstat, wakil direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih, dilansir dari Wall Street Journal.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×