kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SIM ditarik polisi, 49 menit setelah lulus ujian mengemudi


Jumat, 23 November 2018 / 08:34 WIB
SIM ditarik polisi, 49 menit setelah lulus ujian mengemudi
ILUSTRASI. Polisi Jerman - penyerangan di Reutlingen Jerman


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Seorang pengemudi pemula dicabut surat ijin mengemudinya kurang dari satu jam setelah berhasil lulus ujian SIM, demikian kata polisi Jerman, Selasa (21/11).

Radar kecepatan polisi mendeteksi mobil melaju dengan  95 kilometer per jam di kota Iserlohn, dekat Dortmund. Sementara batas maksimal kecepatan di jalanan tersebut adalah 50 km/jam.

Ketika polisi menghentikan kendaraan itu, di dalam mobil tampak pengemudi remaja pria berusia 18 tahun dan empat teman-temannya. Mereka tampaknya sedang merayakan keberhasilan pengemudi tersebut memperoleh SIM. Remaja itu mendapat SIM resmi 49 menit sebelumnya. SIM itu masih berstatus "percobaan".

Dia sekarang harus membayar denda € 200 (sekitar 3,3 juta Rupiah) dan harus mengikuti pelajaran mengemudi tambahan. Dia juga dilarang mengemudi selama empat minggu dan SIM ditahan polisi.

Selain itu, masa percobaan SIM yang berlaku dua tahun akan ditambah menjadi empat tahun. Ini berarti, dia punya resiko lebih besar untuk kehilangan SIM lagi jika tertangkap melakukan pelanggaran serupa.

Walau Jerman terkenal karena tidak memiliki batas kecepatan secara umum di jalan bebas hambatan, polisi sangat ketat dalam menegakkan peraturan batas kecepatan di daerah-daerah berpenduduk. Pelanggar akan diminta untuk membayar denda antara € 10 dan € 680 dengan larangan mengemudi maksimal hingga tiga bulan, tergantung pada tingkat pelanggaran lalu lintasnya.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×