Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Kasino-kasino di Singapura akan segera menghadapi peraturan yang lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan uji tuntas saat menerima uang tunai, sebagai bagian dari langkah-langkah terbaru untuk melawan pendanaan terorisme.
Pemeriksaan uji tuntas harus dilakukan ketika kasino menerima setoran tunai sebesar S$4.000 (US$2.950) atau lebih ke dalam rekening pelanggan, turun dari ambang batas saat ini sebesar S$5.000.
Ini adalah revisi pertama terhadap ambang batas tersebut. Revisi ini akan diimplementasikan tahun ini, meskipun pihak berwenang belum menyatakan kapan tepatnya persyaratan baru ini akan mulai berlaku.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Sulitnya Berantas Judi Online, Tugas Pemerintah Hanya Mengendalikan
"Penyesuaian ini dilakukan agar kasino di Singapura dapat memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan lebih baik dan menyelaraskan persyaratan kami dengan standar FATF," kata Otoritas Pengaturan Perjudian Singapura (GRA) pada hari Senin (1/7).
FATF atau Satuan Tugas Aksi Keuangan, adalah pengawas global dalam hal pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Pada bulan Desember 2023, Resorts World Sentosa didenda sebesar S$2,25 juta karena gagal melakukan pemeriksaan tersebut, denda terbesar yang dijatuhkan oleh GRA kepada operator kasino.
Baca Juga: Potensi Kawasan ASEAN Untuk Investasi Reksa Dana Saham Syariah USD
Ambang batas baru untuk pemeriksaan uji tuntas ini merupakan salah satu langkah yang ditetapkan dalam Strategi Nasional Singapura yang diperbarui untuk Melawan Pendanaan Terorisme, yang diterbitkan bersama pada hari Senin oleh Kementerian Dalam Negeri (MHA), Kementerian Keuangan (MOF), dan Otoritas Moneter Singapura (MAS).
Laporan yang telah diperbarui ini diterbitkan bersamaan dengan Penilaian Risiko Nasional Pendanaan Terorisme.
Laporan terbaru, Penilaian Risiko Nasional Pencucian Uang menyatakan bahwa penurunan ambang batas tersebut akan sejalan dengan standar FATF.