kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani minta perusahaan asing di Indonesia tidak menggaji pegawai dengan dollar


Kamis, 20 September 2018 / 16:31 WIB
Sri Mulyani minta perusahaan asing di Indonesia tidak menggaji pegawai dengan dollar
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan terus berupaya melakukan konversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) kepada perusahaan–perusahaan asing di Indonesia. 

"Konversi rupiah terus kita lakukan bersama BI, OJK, dan Menko Perekonomian agar para eksportir melakukan repatriasi dan sudah dilakukan sejauh ini, kita akan monitor secara terus menerus ,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Kamis (20/9). 

Ia juga meminta perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia dapat membayar para pekerjanya dengan rupiah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi peningkatan permintaan dollar di Indonesia.

“Beberapa perusahaan kita sudah melakukan persuasi agar transaksi dalam negeri dalam bentuk dollar bisa dikonversi ke rupiah, sehingga tidak muncul permintaan dollar yang tidak perlu," ujarnya.

Ia memberi contoh, perusahaan pertambangan biasanya memiliki kontraktor yang dibayar menggunakan dollar. "Padahal kontraktornya dari dalam negeri,” ungkapnya.

Ia berharap agar konversi devisa hasil ekspor bisa diupayakan dengan maksimal untuk meningkatkan cadangan devisa dan memperkuat kondisi ekonomi dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×