kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.152   57,39   0,81%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,59   1,32%
  • ISSI 224   1,32   0,59%
  • IDX30 424   5,00   1,19%
  • IDXHIDIV20 504   2,47   0,49%
  • IDX80 117   1,49   1,29%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 139   1,42   1,03%

Tampilan warna warni bungkus rokok akan segera hilang di Thailand


Sabtu, 31 Agustus 2019 / 14:36 WIB
Tampilan warna warni bungkus rokok akan segera hilang di Thailand
ILUSTRASI. ilustrasi KESEHATAN ROKOK - TEMBAKAU


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Thailand serius menekan jumlah perokok di negara tersebut. Mulai bulan depan, kemasan rokok yang berwarna-warni akan diganti dengan kotak-kotak coklat tanpa logo yang akan membosankan. 

Bila kebijakan itu berjalan, maka Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan kemasan standar untuk mencegah perokok.

Selain peringatan kesehatan di grafis yang mencakup 85% bagian depan dan belakang kotak, persyaratan "kemasan polos" yang baru berarti nama merek harus dicetak dalam jenis huruf, ukuran, warna, dan lokasi standar. Tidak ada warna atau logo lain yang diizinkan.

Baca Juga: Besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan mestinya berdasarkan hasil survei

Peraturan baru itu diadopsi dua tahun lalu dalam revisi Tobacco Control Act dan akan berlaku setelah 10 September 2019. Dengan masa tenggang 90 hari, untuk rokok stok lama.

"Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Thailand untuk tonggak kesehatan masyarakat yang penting ini dan mendesak Kementerian Kesehatan untuk secara ketat memantau kepatuhan dan menjatuhkan hukuman pada perusahaan tembakau yang tidak mematuhi undang-undang baru," kata Ulysses Dorotheo, direktur eksekutif Tobacco Asia Tenggara Control Alliance, dalam sebuah pernyataan dikutip dari laman coconuts.co.

Vendor yang tidak mematuhi peraturan pengemasan akan dikenakan denda hingga THB50.000 (US$ 1.630).

Baca Juga: Merger Philip Morris dan Altria ciptakan perusahaan berkapitalisasi US$ 200 miliar




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×