Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Thailand serius menekan jumlah perokok di negara tersebut. Mulai bulan depan, kemasan rokok yang berwarna-warni akan diganti dengan kotak-kotak coklat tanpa logo yang akan membosankan.
Bila kebijakan itu berjalan, maka Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan kemasan standar untuk mencegah perokok.
Selain peringatan kesehatan di grafis yang mencakup 85% bagian depan dan belakang kotak, persyaratan "kemasan polos" yang baru berarti nama merek harus dicetak dalam jenis huruf, ukuran, warna, dan lokasi standar. Tidak ada warna atau logo lain yang diizinkan.
Baca Juga: Besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan mestinya berdasarkan hasil survei
Peraturan baru itu diadopsi dua tahun lalu dalam revisi Tobacco Control Act dan akan berlaku setelah 10 September 2019. Dengan masa tenggang 90 hari, untuk rokok stok lama.
"Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Thailand untuk tonggak kesehatan masyarakat yang penting ini dan mendesak Kementerian Kesehatan untuk secara ketat memantau kepatuhan dan menjatuhkan hukuman pada perusahaan tembakau yang tidak mematuhi undang-undang baru," kata Ulysses Dorotheo, direktur eksekutif Tobacco Asia Tenggara Control Alliance, dalam sebuah pernyataan dikutip dari laman coconuts.co.
Vendor yang tidak mematuhi peraturan pengemasan akan dikenakan denda hingga THB50.000 (US$ 1.630).
Baca Juga: Merger Philip Morris dan Altria ciptakan perusahaan berkapitalisasi US$ 200 miliar