Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Rabu (17/2/2021), sebuah kapal perang Angkatan Laut AS berlayar di pulau-pulau yang diklaim oleh China di Laut China Selatan dalam operasi kebebasan navigasi. Hal ini menandai langkah terbaru Washington untuk menantang klaim teritorial Beijing di perairan yang diperebutkan.
Melansir Reuters, Armada Ketujuh Angkatan Laut AS mengatakan, kapal perusak USS Russell menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Kepulauan Spratly, sesuai dengan hukum internasional.
Di sisi lain, China mengklaim kedaulatan atas seluruh wilayah. Akan tetapi, Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan juga telah mengajukan klaim serupa untuk beberapa pulau.
Klaim teritorial China yang luas di perairan yang kaya sumber daya telah menjadi tombol panas dalam hubungan China-AS yang semakin sulit.
Baca Juga: Korvet berpeluru kendali Type 056, jagoan China untuk pertahanan pesisir
Kedua negara berselisih tentang perdagangan, asal muasal pandemi Covid-19, Hong Kong, Taiwan dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur.
Washington mengecam upaya Beijing untuk menindas negara tetangganya. Sebagai balasan, China telah berulang kali mengecam upaya AS untuk memicu kerusuhan di kawasan dan mencampuri apa yang dianggapnya sebagai urusan dalam negerinya.
Baca Juga: Biden: China akan sulit menjadi pemimpin dunia jika masih terlibat pelanggaran HAM
Kapal AS melewati Kepulauan Spratly mengikuti latihan bersama oleh dua kelompok kapal induk AS di Laut China Selatan dan kapal perang lain yang berlayar di dekat Kepulauan Paracel yang dikendalikan China awal bulan ini.
Tindakan itu menunjukkan bahwa pemerintahan Biden tidak akan mengurangi operasi yang menantang klaim Beijing setelah peningkatan ketegangan yang terjadi selama pemerintahan Trump.