kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif sewa kantor termewah naik hingga 56,3%


Kamis, 04 Oktober 2012 / 14:36 WIB
Tarif sewa kantor termewah naik hingga 56,3%
ILUSTRASI. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Konsultan Properti khusus Jakarta, Wushman and Wakefield mengumumkan hasil risetnya kuartal III yang bikin kaget penyewa perkantoran. Betapa tidak, konsultan properti ini menemukan kenaikan tarif sewa kantor termewah hingga 56,3% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan sewa kantor tipe premium itu mencapai Rp 358.400 per meter persegi tiap bulannya. Kenaikan juga terjadi pada perkantoran satu level di bawahnya atau tipe grade A, dengan tarif sewanya berkisar di harga Rp 247.800 per meter per bulan, atau naik 27,9% dari waktu yang sama tahun sebelumnya.

Setelah itu disusul sewa kantor tipe C,B, dan D yang harga sewanya naik sekitar menjadi Rp 206.300 per meter per bulan atau naik 27,8% dari tahun lalu.

Arief Rahardjo, Head of Research & Advisory Cushman & Wakefield menyatakan, kenaikan taris sewa kantor itu tak lepas dari kenaikan jumlah permintaan. "Hingga kuartal III ini, kumulatif permintaan mencapai 4,1 juta m2 dengan jumlah kumulatif pasokan sekitar 4,43 juta m2," tambah Arief, kepada wartawan hari ini (4/10) di Jakarta.

Jumlah tersebut mengakibatkan persentase ketersediaan ruang perkantoran mencapai 92,4%. Perlu diketahui, khusus kuartal III tahun ini terdapat 70,100 m2 permintaan ruang perkantoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×