kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tokyo Keluarkan Sertifikat Kemitraan Pasangan Sesama Jenis, Apa Itu?


Rabu, 02 November 2022 / 06:19 WIB
Tokyo Keluarkan Sertifikat Kemitraan Pasangan Sesama Jenis, Apa Itu?
ILUSTRASI. Tokyo mulai meluncurkan skema sertifikat kemitraan untuk pasangan sesama jenis. REUTERS/Carl Recine


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Tokyo mulai meluncurkan skema sertifikat kemitraan untuk pasangan sesama jenis. Sertfikat ini memungkinkan mereka untuk diperlakukan sebagai pasangan menikah pada layanan publik tertentu untuk pertama kalinya, tetapi gagal mencapai kesetaraan pernikahan.

Beberapa berharap, hal ini bisa menjadi langkah seluruh Jepang menuju kesetaraan.

Melansir BBC, saat ini, Jepang merupakan satu-satunya negara dalam kelompok negara maju G7 yang tidak mengakui serikat sesama jenis.

Namun, jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan sebagian besar orang Jepang mendukung pernikahan gay.

Menurut survei yang dilakukan pada tahun 2021 oleh penyiar publik Jepang NHK, 57% mendukung, sementara hanya 37% yang menentang.

Terlepas dari dukungan luas ini, pengadilan distrik di Osaka memutuskan awal tahun ini bahwa larangan pernikahan sesama jenis yang ada adalah konstitusional. 

Baca Juga: 67 Negara Ini Masih Melarang secara Hukum Hubungan Sesama Jenis

Kemudian, pada bulan Oktober, Noboru Watanabe - perwakilan lokal untuk Partai Demokrat Liberal yang berkuasa - menyebut pernikahan sesama jenis "menjijikkan". Komentar itu mendapat banyak kritikan.

Namun ada gerakan menuju kesetaraan yang lebih besar. Menurut situs berita Asahi Sinbun, skema yang diluncurkan di wilayah metropolitan Tokyo pertama kali didirikan di salah satu distriknya pada tahun 2015. Sejak saat itu menyebar ke sembilan distrik lagi dan enam kota di barat wilayah metropolitan. 

Sertifikat kemitraan - yang juga telah diperkenalkan di delapan prefektur lain di seluruh Jepang - akan memungkinkan pasangan sesama jenis diperlakukan sama seperti pasangan menikah dalam hal perumahan, obat-obatan, dan kesejahteraan. Tapi mereka tidak akan membantu dengan masalah seperti adopsi, warisan dan visa pasangan.

Baca Juga: UU Bakal Dicabut, Homoseksual di Singapura Menjadi Legal

Siapa pun yang berusia di atas 18 tahun yang tinggal atau bekerja di Tokyo diizinkan untuk mendaftar, dengan 137 aplikasi telah diajukan pada hari Jumat.

Untuk pasangan seperti Miki dan Katie, sertifikat itu menghilangkan beban pikiran mereka.

"Ketakutan terbesar saya adalah bahwa kami akan diperlakukan sebagai orang asing dalam keadaan darurat," kata Miki, yang meminta mereka hanya disebut dengan nama depan - kepada kantor berita AFP.

Soyoka Yamamoto, seorang juru kampanye hak-hak LGBT yang termasuk orang pertama yang mengumpulkan sertifikatnya pada hari Selasa mengatakan, "Kami dapat mempercepat upaya untuk menciptakan masyarakat di mana hak-hak minoritas seksual dapat dilindungi, dan dibuat lebih setara."

Mengutip The Guardian, hingga Jumat pekan lalu, 137 pasangan telah mengajukan permohonan sertifikat, kata Gubernur Tokyo Yuriko Koike.

Lebih dari 200 otoritas lokal yang lebih kecil di Jepang telah mengambil langkah untuk mengakui kemitraan sesama jenis sejak distrik Shibuya Tokyo memelopori sistem tersebut pada tahun 2015.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×