kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Trump usir mahasiswa asing, KBRI Washington: Mahasiswa Indonesia di AS harap tenang


Kamis, 09 Juli 2020 / 07:21 WIB
Trump usir mahasiswa asing, KBRI Washington: Mahasiswa Indonesia di AS harap tenang
ILUSTRASI. Nama : Harvard University ;Alamat : Cambridge Hall, Cambridge, Massachusetts 02138 ;Negara : Amerika Serikat


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kedutaan Besar Republik Indonesia ((KBRI) Washington DC dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York meminta mahasiswa dan pelajar yang sedang mengemban kuliah agar tetap tenang menyusul aturan baru dari Immigration Customs Enforcement (ICE) Amerika Serikat.

Asal tahu saja pemerintah Amerika Serikat menerbitkan aturn yang mengancam mendeportasi seluruh pelajar atau mahasiswa asing yang terus menjalankan pembelajaran secara daring. Mereka harus mengikuti pelajaran tatap muka atau melakukan pelajaran campuran atau hybrid (tatap muka dan online).

Baca Juga: New York mencekam, Istana Negara: Mohon WNI perhatikan himbauan KJRI

Atas aturan itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC dan KJRI New York mengeluarkan himbauan. Dalam akun Instagramnya @kbriwashdc menulis:

Ada pengumuman bagi pelajar atau mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat terkait kebijakan US Immigrations and Customs Enforcement mengenai penyesuaian prosedur sementara kegiatan pengajaran secara online bagi pelajar atau mahasiswa asing dan peserta asing program pertukaran di masa krisis COVID-19 untuk Semester Musim Gugur 2020.

1. Pada 6 Juli 2020 Immigration Customs Enforcement (ICE) Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan yang menyatakan bahwa:

a. Pelajar atau mahasiswa asing pemegang visa F-1 dan M-1 yang berstatus aktif dan saat ini tinggal di AS serta hanya mengikuti kelas online diminta untuk meninggalkan AS atau pindah/transfer ke sekolah atau kampus yang memiliki program pengajaran di dalam kelas.

b. Pemerintah AS tidak akan menerbitkan  visa dan tidak akan memberikan izin masuk ke AS bagi pelajar atau mahasiswa yang hanya mengikuti kelas online pada semester musim gugur 2020.

2. ICE memberikan pengecualian bagi para pelajar mahasiswa asing yang mengambil program pengajaran di dalam kelas (in person courses) atau program campuran antara online dan belajar di kelas (hybrid model), dengan persyaratan tertentu.

3. Saat ini perwakilan-perwakilan RI se-AS (KBRI dan seluruh KJRI) terus berkomunikasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait di AS untuk memperoleh informasi lebih jauh terkait kebijakan tersebut

4. KBRI dan KLJRI juga terus berkoordinasi dengan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (PERMIAS) untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan terkini terkait kebijakan sekolah atau kampus masing-masing dalam menyikapi situasi ini.

Baca Juga: Trump mau 'deportasi' mahasiswa asing, universitas AS bingung tujuh keliling

5. Seluruh pelajar atau mahasiswa Indonesia diharapkan agar tetap tenang dan selalu mengikuti informasi terkait hal ini dari sumber-sumber informasi resmi.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×