kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.113   0,00   0,00%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

UEFA akan menginvestigasi Manchester City


Jumat, 08 Maret 2019 / 20:02 WIB
UEFA akan menginvestigasi Manchester City


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - ZURICH. UEFA sedang menyiapkan investigasi formal terhadap klub sepakbola asal Inggris, Manchester City. Seperti diberitakan Reuters, Jumat (8/3), investigasi dilakukan lantaran City diduga melanggar ketentuan financial fair play (FPP).

“Investigasi akan berfokus terhadap beberapa dugaan pelanggaran yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media-media,” tulis UEFA dalam keterangan resminya.

Sementara dalam laman resminya City menanggapi bahwa, mereka terbuka atas pemeriksaan yang hendak dilakukan UEFA. Hal tersebut sekaligus berfaedah untuk mengakhiri beberapa spekulasi negatif yang dialamatkan ke City, hasil dari ilegal hacking dan bocornya surel City.

“Tuduhan penyimpangan keuangan terhadap kami sepenuhnya tidak benar, kami telah mempublikasikan laporan keuangan secara penuh dan seusai dengan aturan,” tulis CIty.

Sebelumnya Harian Der Spiegel’s melaporkan, berdasarkan dokumen yang diterima platform whistle blower Football Leaks dan telah ditinjau Reuters, City diduga punya dana yang tak terbatas. Pemilik City diduga memiliki kekayaan tiga kali lebih banyak dari yang diperkirakan.

City merupakan salah satu klub yang dimiliki oleh City Football Group, perusahaan holding berbasis di Abu Dhabi ini mengempit 87% kepemilikan City. 
Sementara sisa 13% dimiliki China Media Capital Consortium. Jika terbukti melanggar ketentuan FPP, City bisa dilarang ikut kompetisi Eropa.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×