kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Upah karyawan di Portugal naik 4%


Jumat, 26 September 2014 / 10:47 WIB
Upah karyawan di Portugal naik 4%
ILUSTRASI. Trisula International (TRIS) bagikan dividen Rp 20,23 miliar, 31% dari laba bersih 2022


Sumber: Reuters | Editor: Hendra Gunawan

LISBON. Pemerintah Portugal, perwakilan serikat buruh dan pengusaha telah mencapai kesepakatan tentang kenaikan upah minimum bulanan sebesar 4% setelah pembekuan selama empat tahun. Dus, mulai bulan depan, upah minimum bulanan naik menjadi € 505 atau sekitar US$ 643.

Pedro Mota Soares, Menteri Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Portugal mengatakan, kesepakatan tersebut akan membantu pekerja dan menaikkan daya saing ekonomi Portugal. "Dengan hati-hati, sekarang sangat mungkin untuk pertumbuhan ekonomi," ujar Mota Soares seperti dikutip Reuters.

Menurutnya, dengan kenaikan ekonomi, produktivitas barang di dalam negeri akan membaik. Kenaikan upah minimum ini akan menguntungkan 375.000 pekerja di sektor swasta dan 75.000 karyawan sektor publik.

Kendati demikian, upah minimum di Portugal merupakan salah satu terendah di Eropa Barat dan jauh di bawah negara tetangga yakni Spanyol yang mencapai € 645.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×