Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di Negeri Singa itu. Informasi ini telah diumumkan oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu (7/3).
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dilansir dari Antara, Minggu (8/3).
Hingga saat ini, WNI itu diketahui berjenis kelamin perempuan. Dia datang menggunakan social visit pass. Perempuan itu saat ini dirawat di National University Hospital.
Baca Juga: Update virus corona: Malaysia konfirmasi 84 kasus, Indonesia 4, Singapura 130
Sejauh ini, WNI itu diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19.
Dalam keterangan pers KBRI Singapura, WNI itu diketahui melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada 29 Februari 2020. Kemudian, dia memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret 2020 dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 dan 6 Maret lalu.
Setelah itu, dia dirujuk ke National University Hospital pada 6 Maret 2020. Dia dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 pada hari yang sama.
Sebelumnya, dia diketahui menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong West Street 61.
Diduga, kasus ke-133 di Singapura itu tertular saat ada kegiatan makan malam yang diadakan SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020. Saat ini, diketahui ada 21 kasus positif Covid-19 yang terhubung dengan klaster SAFRA Jurong itu.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata Ratna.