Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
RIYADH. Pemerintah Arab Saudi segera memberlakukan undang-undang (UU) baru yang memperbolehkan wanita bekerja di sektor riil. Namun, pekerjaan itu khusus di toko pakaian. Selama ini, pemerintah setempat melarang wanita bekerja.
Tentu saja, kebijakan ini bakal menyenangkan wanita Arab Saudi. Soalnya, mereka bakal lebih leluasa dan tidak canggung lagi ketika berbelanja pakaian dalam karena bukan dilayani oleh pelayan toko laki-laki.
Kebijakan itu keluar secara langsung dari Abdullah, Raja Kerajaan Arab. Raja menyatakan, larangan bagi staff laki-laki untuk menjual pakain dalam.
Sebenarnya, tuntutan untuk mempekerjakan staf wanita di toko pakaian itu sudah lama berlangsung. Tuntutan itu cukup ramai melalui situs jejaring sosial di Facebook. Bahkan, sempat ada ajakan untuk memboikot toko lingeria di negara itu.
"Ini perjuangan panjang, tapi akhirnya pemerintah memenuhi tuntutan para wanita," kata Samar Fatany, wartawan Radio Jeddah, seperti dikutip dari BBC.
Menurut Samar, selama ini wanita malu bila membeli toko pakaian dengan pelayan laki-laki. Tak jarang, wanita di Arab harus berbelanja pakaian dalam di luar negeri.
Kebijakan baru ini juga akan menambah kesempatan wanita Arab Saudi untuk bekerja. Selama ini, kaum perempuan di Arab Saudi hanya bekerja di tempat tertentu, seperti kedokteran atau pemerintahan.
Nantinya, UU itu bisa membuka kesempatan bekerja bagi 40.000 wanita Arab Saudi. Namun, hal itu juga mengurangi peluang kerja bagi laki-laki di negara itu.