kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Warga Qatar masih diizinkan naik haji


Jumat, 21 Juli 2017 / 15:09 WIB
Warga Qatar masih diizinkan naik haji


Sumber: AFP | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

RIYADH. Arab Saudi membatasi jumlah warga Qatar yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Arab Saudi mengatakan warga Qatar yang tiba dengan pesawat terbang harus menggunakan maskapai yang sudah menjalin kerjasama dengan otoritas Arab Saudi.

Mereka juga harus mendapatkan visa kedatangan di Jeddah atau Madinah, pusat kedatangan utama di negara kerajaan tersebut.

Dijelaskan pula, warga Qatar dan warga emirat untuk bergabung dengan jemaah haji dari negara lain karena mereka sudah terdaftar secara elektronik untuk ibadah haji. Selain itu, mereka juga sudah mengantongi izin penting dari Riyadh dan Doha.

Pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan dimulai pada awal Desember.

Arab Saudi dan aliansinya Bahrain, Mesir dan Uni Emirat Arab sebelumnya memutuskan hubungan diplomatik dan menerapkan sanksi terhadap Doha di Juni. Termasuk di dalamnya penutupan ruang udara atas maskapai Qatar.

Belakangan ini, media berbahasa Arab di Qatar melaporkan bahwa sejumlah calon jamaah haji yang sudah mengantongi izin, membatalkan rencana mereka untuk ke Arab Saudi. Pertimbangan mereka, situasi terkait sanksi terhadap Qatar sangat tidak menentu.

Sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan aktivitas pelaksanaan haji menceritakan kepada Arrayah bahwa sejumlah orang sudah menarik kembali paspor mereka dan mengajukan permohonan pembatalan rencana mereka untuk naik haji.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×