Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Mpox yang sebelumnya dikenal sebagai Monkeypox tidak lagi menjadi darurat kesehatan global pada Kamis (11/5).
Sekaligus mengakhiri peringatan hampir setahun penyakit virus yang menyebar di lebih dari seratus negara.
Asal tahu, WHO menyatakan Mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada Juli 2022.
Baca Juga: Bahasa Rasis Jadi Alasan WHO Ubah Nama Monkeypox Menjadi Mpox
Lebih dari 87.000 kasus Mpox telah dikonfirmasi secara global dari awal 2022 hingga 8 Mei tahun ini, menurut laporan terbaru WHO.
WHO pada awal tahun mencatat penurunan berkelanjutan jumlah kasus yang dilaporkan. Tetapi d sisi lain, WHO menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan kebangkitan kembali di beberapa wilayah dan penularan yang terus berlanjut di beberapa negara.