kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

WHO: Varian Omicron Sudah Mendominasi Kasus Covid-19 Global, Kalahkan Delta


Rabu, 12 Januari 2022 / 14:22 WIB
WHO: Varian Omicron Sudah Mendominasi Kasus Covid-19 Global, Kalahkan Delta
ILUSTRASI. WHO mengungkapkan, varian Omicron saat ini sudah mendominasi kasus Covid-19 secara global, mengalahkan Delta. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengungkapkan, varian Omicron saat ini sudah mendominasi peredaran virus corona baru secara global, mengalahkan Delta.

"Epidemiologi SARS-CoV-2 global saat ini ditandai dengan kemunculan varian Omicron, prevalensi varian Delta menurun," ungkap WHO dalam Pembaruan Epidemiologi Mingguan Covid-19 yang rilis Selasa (11/1).

Menurut WHO, varian Omicron memiliki keunggulan pertumbuhan yang substansial dan dengan cepat menggantikan varian lainnya, termasuk Delta. 

Baca Juga: Ngeri! Kasus Mingguan Covid-19 di Dunia Melonjak Tajam, hingga 55%

"Omicron telah terbukti memiliki waktu penggandaan yang lebih pendek dibandingkan dengan varian sebelumnya, dengan transmisi terjadi bahkan di antara mereka yang divaksinasi atau dengan riwayat infeksi SARS-CoV-2 sebelumnya," kata WHO.

"Ada semakin banyak bukti bahwa varian ini mampu untuk menghindari kekebalan," ujar organisasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini.

WHO menyebutkan, dari 357.206 sekuens yang diunggah ke GISAID dengan spesimen yang dikumpulkan dalam 30 hari terakhir, 208.870 di antaranya atau 58,5% adalah varian Omicron dan 147.887 (41,4%) ialah Delta.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×