Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus tragis yang melibatkan sesama Warga Negara Indonesia (WNI) di Philadelphia, Amerika Serikat, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Seorang perempuan WNI ditemukan tewas dengan luka tikaman di rumahnya.
Kejadian ini mengejutkan komunitas Indonesia di Amerika Serikat dan mengundang perhatian dari pihak berwenang, termasuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York.
Pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, seorang WNI berusia 55 tahun ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di South 7th Street, Philadelphia. Menurut laporan yang diterima dari masyarakat Indonesia setempat,
korban mengalami beberapa luka tikaman di leher dan kaki, yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya. Penemuan mayat korban segera dilaporkan kepada pihak kepolisian Philadelphia, yang kemudian menahan satu orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identifikasi Korban dan Pelaku
Hingga saat ini, identitas korban belum secara resmi diumumkan oleh pihak kepolisian. Namun, Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Yudha Nugraha, mengungkapkan bahwa korban berinisial RA.
Sementara itu, pelaku yang diduga terlibat dalam penusukan ini berinisial LFP. Informasi mengenai hubungan antara korban dan pelaku masih dalam tahap investigasi, meskipun diketahui bahwa keduanya baru tiba di Amerika Serikat pada bulan Agustus 2023.
Baca Juga: Tetapkan Siaga I, Pemerintah Upayakan Evakuasi WNI di Lebanon
KJRI New York telah melakukan berbagai langkah penting dalam menangani kasus ini. Konsul Protokol dan Konsuler KJRI New York, Silvia Meiryana Pakpahan, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk memastikan proses otopsi berjalan sesuai prosedur dan mendukung proses hukum terhadap pelaku.
KJRI juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban di Indonesia untuk memberikan informasi terbaru dan bantuan yang diperlukan.
Peran KJRI dan Kemlu RI
Dalam situasi darurat seperti ini, peran KJRI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sangat krusial. KJRI tidak hanya bertindak sebagai penghubung antara keluarga korban dan pihak berwenang di Amerika Serikat, tetapi juga memberikan dukungan kekonsuleran yang mencakup pendampingan hukum dan pemulangan jenazah.
Kemlu RI, bersama dengan KJRI New York, terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan bantuan tambahan sesuai kebutuhan.
Philadelphia, sebagai salah satu kota dengan populasi WNI terbesar di Amerika Serikat, menjadi pusat perhatian dalam kasus ini. Dengan jumlah diaspora Indonesia yang mencapai sekitar 4.000 orang, kejadian ini memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi komunitas tersebut.