Sumber: BBC | Editor: Sanny Cicilia
TOKYO. Kenaikan pajak di Jepang membuahkan hasil. Negeri Sakura ini mencatat inflasi tahunan bulan Mei mencapai 3,4%. Ini merupakan laju kenaikan harga tercepat selama 32 tahun terakhir.
Jepang menaikkan pajak penjualan pada 1 April lalu dari 5% menjadi 8%. Ini merupakan kenaikan pajak pertama setelah 17 tahun. Pada April, inflasi tahunan akhirnya menanjak 3,2%.
Jepang berusaha menyembuhkan deflasi yang melanda selama 15 tahun terakhir dan menargetkan inflasi mencapai 2%. Pemerintah berharap, begitu harga naik, konsumer dan korporasi akan lebih terpacu berbelanja sekarang ketimbang harus bayar lebih mahal di masa mendatang.
Selain membantu mendorong consumer price index (CPI), kenaikan pajak diharapkan bisa membantu Jepang meringankan beban utangnya. Jepang saat ini menanggung beban utang 230% lebih tinggi dari Produk Domestik Bruto (PDB).