Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Komisi perdagangan sekuritas dan komoditi Hong Kong atau Hong Kong Securities and Futures Commission (SFC) menjatuhkan denda sebesar HK$ 4,5 juta kepada unit sekuritas UBS Group AG di Asia, UBS Securities Asia.
Mengutip Reuters, Rabu (21/3), denda ini dijatuhkan SFC lantaran UBS Securities Asia dinilai gagal kegagalan untuk menempatkan "kontrol efektif" untuk beberapa kegiatan perdagangan klien.
Dalam sebuah penyelidikan pada tahun 2016, SFC mengatakan bahwa UBS Securities Asia gagal memberikan informasi lengkap tentang "perdagangan untuk memfasilitasi klien" dan mereka tidak dapat menunjukkan keseluruhan catatan persetujuan klien.
Regulator, bagaimanapun, mengatakan dalam pernyataan bahwa UBS telah bekerja sama secara penuh untuk menyelesaikan masalah dan dewan UBS Securities Asia berjanji untuk memastikan bahwa catatan yang memadai akan dipertahankan dan disimpan.
Tindakan SFC terbaru terjadi hampir dua minggu setelah UBS mengatakan bahwa regulator Hong Kong telah memblokirnya untuk mensponsori IPO selama 18 bulan.
Bank asal Swiss tersebut tidak membeberkan apa yang menyebabkan suspensi dan denda tetapi mengatakan SFC telah menyelidiki perannya sebagai sponsor dari beberapa IPO yang terdaftar di bursa Hong Kong.