kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wah, mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak ditahan atas dugaan korupsi


Jumat, 23 Maret 2018 / 09:42 WIB
Wah, mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak ditahan atas dugaan korupsi
ILUSTRASI.


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Lee Myung-bak ditangkap karena dugaan korupsi setelah pengadilan pada hari Kamis (22/3) menyetujui surat perintah penangkapan.

Mengutip Wall Street Journal, Kamis (22/3), Jaksa penuntut menuduh Lee, yang menjabat dari tahun 2008 hingga 2013, menerima US$ 5,85 juta dari Samsung Electronics dan menggunakannya untuk membayar biaya hukum untuk DAS Corp.

DAS Corp adalah pembuat suku cadang mobil Korea Selatan yang mayoritas dimiliki oleh saudara laki-laki Lee, menurut pengarsipan saham. Lee juga dituduh menyedot dana dari DAS, menurut dokumen pengadilan.

Jaksa penuntut juga menuduh Lee menggunakan dana yang ditujukan untuk agen mata-mata negara itu untuk penggunaan pribadi.

Hakim meninjau lebih dari 80.000 halaman bukti setelah jaksa mengajukan surat perintah penangkapan pada hari Senin (19/3). "Menimbang status tersangka, keseriusan tuduhan, dan keadaan di sekitar kasus, pengadilan merasa perlu untuk menangkap tersangka," kata Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan Kamis malam dalam sebuah pernyataan resmi, dilansir dari Wall Street Journal.

Lee dan para pendukungnya menuduh pemerintahan Presiden Moon Jae-in saat ini mengatur investigasi yang bermotif politik.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×