kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Audi terancam denda jika tidak segera menghapus perangkat lunak diesel ilegal


Senin, 16 September 2019 / 11:36 WIB
Audi terancam denda jika tidak segera menghapus perangkat lunak diesel ilegal
ILUSTRASI. Logo mobil Audi


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Otoritas kendaraan bermotor Jerman (KBA) mengungkapkan kepada produsen mobil premium Volkswagen, Audi, bahwa mereka menghadapi hukuman atas kegagalannya menghapus perangkat lunak ilegal dari mobil diesel yang dapat memanipulasi tingkat emisi.

Surat kabar Bild am Sonntag (BamS) melaporkan bahwa KBA telah memberi tahu Audi dalam tiga surat bahwa mereka pada tanggal 26 September harus sudah menghapus perangkat lunak dari ribuan kendaraan diesel dengan mesin V6 dan V8 TDI. 

Bila tidak dilakukan, maka mereka akan dikenakan denda 25.000 euro untuk setiap mobil yang masih membawa perangkat ilegal.

Baca Juga: Endorse Nike, Cristiano Ronaldo raih tambahan pendapatan € 16,2 juta

Kementerian transportasi mengatakan tahun lalu pengawas KBA telah mendeteksi perangkat lunak kontrol emisi ilegal di sekitar 127.000 model Audi dengan mesin diesel Euro-6, termasuk 77.600 mobil di Jerman.

Juru bicara Audi mengatakan saat ini hanya tersisa 8% dari mobil yang masih menggunakan perangkat lunak tersebut. Pihaknya berjanji dapat menyelesaikan penghapusan sesuai batas waktu yang ditetapkan KBA. 

Audi mengatakan bahwa model-model itu telah dimasukkan dalam penarikan sukarela 850.000 kendaraan diesel dengan mesin V6 dan V8 TDI.

Baca Juga: Produsen mobil Brazil sepakat membeli pabrik Ford Motor, 1.300 pekerja akan di PHK




TERBARU

[X]
×