kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berpotensi kena denda US$ 123 juta akibat pencurian data tamu, Marriott melawan


Rabu, 10 Juli 2019 / 17:50 WIB
Berpotensi kena denda US$ 123 juta akibat pencurian data tamu, Marriott melawan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - LONDON. Jaringan hotel Marriott terancam didenda hingga US$ 123 juta oleh Komisi Informasi Britania Raya (ICO) setelah pelanggaran data yang terjadi secara masif. Meski begitu, Marriott tak akan tinggal diam.

Dalam pernyataannya, jaringan hotel raksasa menyebut perusahaan akan melakukan perlawanan terhadap potensi denda tersebut. 

“Kami kecewa dengan pemberitahuan dari ICO ini. Marriott telah bekerja sama dengan ICO dalam penyelidikan terhadap insiden tersebut, yang melibatkan serangan kriminal terhadap basis data reservasi tamu Starwood,” kata Presiden dan CEO Marriott International Arne Sorenson seperti dikutip Foxnews.

Baca Juga: Aktivitas nuklir meningkat, Uni Eropa desak Iran patuhi kesepakatan

"Kami memperlakukan privasi dan keamanan informasi tamu dengan sangat serius dan terus bekerja keras untuk memenuhi standar keunggulan yang diharapkan tamu kami dari Marriott," lanjutnya.

Pada bulan November 2018, grup hotel tersebut mengumumkan bahwa data dari sebanyak 500 juta tamu di hotel Starwood kemungkinan telah diakses secara ilegal sejak tahun 2014.

Baca Juga: Musim transfer kali ini, Tottanham Hotspur lebih aktif sambut Liga Inggris

Perusahaan tersebut kemudian merevisi jumlah tamu yang berpotensi datanya dicuri menjadi 323 juta. Selain itu, data dari 25 juta nomor paspor juga berpotensi telah dicuri.

Perusahaan sendiri telah memperingatkan tamu yang terkena dampak dari kejadian tersebut. 




TERBARU

[X]
×