kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

3 Anak tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS di Kabul Afghanistan


Senin, 30 Agustus 2021 / 16:08 WIB
3 Anak tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS di Kabul Afghanistan
ILUSTRASI. Afghanistan


Sumber: Al Jazeera | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa anak tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS yang menghancurkan sebuah mobil yang sarat dengan bahan peledak di dekat bandara internasional di ibukota Afghanistan, Kabul, menurut para saksi.

Saksi mata mengatakan kepada Al Jazeera setidaknya tiga anak termasuk di antara enam warga sipil yang tewas dalam serangan hari Minggu, sementara beberapa laporan media mengatakan sembilan anggota satu keluarga termasuk enam anak menjadi bagian korban tewas.

Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengatakan pihaknya mengetahui "laporan korban sipil" setelah serangan pesawat tak berawak, yang dikatakan menghantam "beberapa pembom bunuh diri" yang sedang bersiap untuk menyerang evakuasi yang sedang berlangsung di bandara Kabul.

Baca Juga: Paus ajak umat Kristen berdoa serta berpuasa demi Afganistan

CENTCOM mengatakan telah meluncurkan penyelidikan.

Serangan hari Minggu adalah yang kedua oleh pasukan AS di Afghanistan sejak seorang anggota Negara Islam yang berafiliasi dengan ISIL di Provinsi Khorasan, ISKP (ISIS-K) meledakkan bahan peledaknya di bandara pada hari Kamis, menewaskan puluhan warga sipil Afghanistan yang mencoba melarikan diri dari Taliban. Tiga belas tentara AS termasuk di antara 175 korban.

Selanjutnya: Proses penarikan pasukan AS di Afghanistan terganggu serangan roket




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×