kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

750 Kasus Baru COVID-19 di Singapura, 389 Merupakan Infeksi Omicron


Selasa, 11 Januari 2022 / 13:52 WIB
750 Kasus Baru COVID-19 di Singapura, 389 Merupakan Infeksi Omicron
ILUSTRASI. Corona di Singapura. REUTERS/Edgar Su/


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura melaporkan 750 kasus baru COVID-19 pada Senin (10/1) siang, termasuk 487 infeksi impor. Tidak ada kematian, dan jumlah kematian akibat komplikasi virus corona tetap di 838, menurut statistik infeksi terbaru di situs web Kementerian Kesehatan (MOH). Jumlah kasus Senin turun dari 845 yang dilaporkan pada hari Minggu.

Di antara kasus baru yang dilaporkan pada hari Senin, 263 ditransmisikan secara lokal. Update COVID-19 terbaru Kementerian Kesehatan pada Senin tidak merinci jumlah kasus di masyarakat atau yang ada di asrama pekerja migran.

Sebanyak 389 infeksi Omicron baru dikonfirmasi pada hari Senin, terdiri dari 263 kasus impor dan 126 kasus lokal. Kasus COVID-19 harian dan kasus Omicron baru yang dikonfirmasi disajikan sebagai dua set data terpisah di situs web Kemenkes setempat.

Baca Juga: Ini Gejala Omicron Berdasarkan Tingkat Keparahannya, Mulai yang Umum hingga Serius

Tingkat pertumbuhan infeksi mingguan pada hari Senin adalah 1,83, naik dari 1,80 pada hari Minggu. Statistik, dipandang oleh pihak berwenang sebagai indikator utama dalam mengkalibrasi langkah-langkah COVID-19 mengacu pada rasio kasus komunitas selama seminggu terakhir pada seminggu sebelumnya.

Hingga Senin, Singapura telah mencatat 286.397 kasus COVID-19 sejak awal pandemi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×