Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Luar Negeri AS mengirim pemberitahuan informal kepada Kongres tentang rencana untuk menjual peralatan pertahanan senilai US$ 10 miliar atau setara Rp 145 triliun (Kurs Rp 14.500), termasuk amunisi berpemandu presisi, bom non-presisi, dan rudal ke Uni Emirat Arab, kata seorang asisten kongres AS pada hari Jumat.
Pemberitahuan informal tentang persenjataan tersebut, yang dikirim ke anggota parlemen pada Kamis malam, datang tepat setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memberi tahu Kongres bahwa mereka berencana untuk menjual drone udara bersenjata canggih ke UEA, berita pertama kali dilaporkan oleh Reuters, Sabtu (7/11).
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak berkomentar, mengatakan kebijakannya tidak untuk mengkonfirmasi atau mengomentari penjualan pertahanan yang diusulkan sampai Kongres diberitahu secara resmi.
Baca Juga: AS segera jual drone canggih ke UEA, ditaksir senilai US$ 2,9 miliar
Kedua pemberitahuan informal baru-baru ini datang setelah pemberitahuan minggu lalu tentang potensi penjualan jet tempur F-35 ke negara Timur Tengah tersebut.
Trump menengahi kesepakatan pada bulan September di mana UEA menjalin hubungan resmi dengan Israel.
Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS dan Dewan Perwakilan Rakyat - yang anggotanya mengkritik peran UEA dalam kematian warga sipil dalam perang saudara Yaman - meninjau penjualan senjata besar dalam proses informal sebelum Negara mengirimkan pemberitahuan resminya ke cabang legislatif.
Kesepakatan apa pun yang dibuat Amerika Serikat untuk menjual senjata di Timur Tengah harus memenuhi perjanjian puluhan tahun dengan Israel bahwa peralatan buatan AS tidak boleh merusak "keunggulan militer kualitatif" Israel, yang menjamin senjata AS yang diberikan kepada Israel "lebih unggul dalam kemampuan" daripada yang dijual ke tetangganya.