Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Perusahaan asuransi AIA Group diperintahkan untuk membayar denda sebesar HK$23 juta (US$2,9 juta) oleh Otoritas Asuransi Hong Kong. Dikarenakan kelemahan dalam prosedur anti-pencucian uang.
Otoritas Asuransi menemukan masalah teknis dalam cara cabang Hong Kong perusahaan tersebut menggunakan sistem anti-pencucian uangnya selama inspeksi bisnis yang dilakukan antara Maret 2016 dan Oktober 2022.
Akibat masalah tersebut, sistem tidak mendeteksi beberapa pelanggan yang memiliki eksposur politik, yang menyebabkan keterlambatan dalam menetapkan sumber kekayaan mereka.
Baca Juga: Mendorong Gaya Hidup Sehat, Begini Langkah AIA Group Limited
"Telah diidentifikasi bahwa perbaikan diperlukan dalam proses pemantauan untuk transaksi mencurigakan di cabang Hong Kong perusahaan tersebut," kata Otoritas Asuransi dalam sebuah pernyataan pada Jumat (2/8).
AIA, bagaimanapun, telah melaksanakan langkah-langkah untuk mengatasi masalah yang ditandai oleh Otoritas Asuransi, termasuk investasi lebih lanjut untuk meningkatkan dan memperbarui sistem dan proses terkait.
"Kesimpulan tersebut bersifat teknis tanpa temuan aktivitas pencucian uang atau penerimaan pelanggan yang tidak sesuai. Semua masalah yang diidentifikasi telah sepenuhnya diperbaiki," kata AIA dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.