Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. AirAsia X telah mendapatkan izin dari Federal Aviation Administration (FAA) untuk mengoperasikan penerbangan ke Amerika Serikat (AS).
CEO Grup AirAsia X, Datuk Kamarudin Meranun, mengatakan, dengan didapatkannya izin dari FAA, AirAsia X menjadi maskapai berbiaya hemat pertama di Asia yang memiliki izin untuk melayani penerbangan sipil berjadwal ke Amerika Serikat.
"Izin ini membuka jalan bagi maskapai berbiaya hemat yang melayani penerbangan jarak jauh ini untuk terbang ke destinasi mana saja di Amerika Serikat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1).
Saat ini, AirAsia X sedang mempertimbangkan untuk membuka rute ke beberapa negara bagian di Amerika Serikat termasuk Hawaii sebagai bagian dari rencana ekspansi.
"Ini adalah pencapaian untuk AirAsia X. Ekspansi kami hingga saat ini masih terkonsentrasi di Asia, Australasia dan Timur Tengah, dan kami sangat bersemangat untuk masuk ke pasar yang benar-benar baru, yang lebih jauh lagi dari Asia Pasifik," katanya.
Sebagai bagian dari rencana ekspansi, ia juga tengah mempertimbangkan untuk kembali membuka rute ke London dan mengupayakan untuk meraih izin yang diperlukan untuk mengoperasikan rute tersebut.
Sekadar informasi, Grup AirAsia memiliki jaringan yang tersebar di lebih dari 120 destinasi di Asia Pasifik termasuk 60 rute di kawasan Asean.
(Juwita Trisna)