kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aktivis Hong Kong mulai kembali menghimpun massa untuk protes anti UU Keamanan


Jumat, 22 Mei 2020 / 13:40 WIB
Aktivis Hong Kong mulai kembali menghimpun massa untuk protes anti UU Keamanan
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti pemerintah membawa bendera di dekat polisi saat melakukan aksi protes di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong, China, Minggu (26/4/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Para aktivis Hong Kong menyerukan agar orang-orang kembali bangkit menentang rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu pada Jumat (22/5) setelah jeda pandemi virus corona. Kekhawatiran berkembang bahwa undang-undang baru dapat mengikis kebebasannya melalui "kekuatan dan ketakutan".

Pawai yang sejatinya direncanakan akan dilakukan di distrik pusat keuangan Hong Kong tidak terwujud setelah panggilan online hanya diperhatikan oleh segelintir aktivis. Selain itu polisi anti huru hara berjaga di jalanan.

Tetapi panggilan baru telah muncul untuk flash mob di malam hari di seluruh wilayah. Dan aktivis termasuk Joshua Wong berencana untuk bertemu pers untuk mengumumkan "aksi jalan".

Baca Juga: Bursa Asia Tenggara terseret ketegangan China-AS karena UU Keamanan Nasional

"Ini adalah saat yang tepat untuk memulai kembali protes," kata Kay, seorang mahasiswa berusia 24 tahun. Ia juga berpartisipasi dalam protes skala besar tahun lalu dan sering melakukan protes anti-pemerintah dan anti-Beijing.

Rencana undang-undang keamanan menghantam pasar keuangan pada hari Jumat, karena kekhawatiran status kota semi otonom sebagai pusat keuangan global itu berada dalam risiko. Indeks Hang Seng Hong Kong turun 3,7% ke level terendah tujuh minggu, Ini membuat indeks MSCI untuk saham Asia Pasifik di luar Jepang terkoreksi 1,2%.

Undang-undang yang diusulkan dapat meningkatkan ketegangan antara Beijing dan Washington, yang hubungannya sudah hancur oleh perselisihan perdagangan dan tuduhan timbal balik atas terjadinya pandemi.

Presiden A.S. Donald Trump memperingatkan Washington akan bereaksi "sangat kuat" jika Beijing melanjutkan UU keamanan itu.

Stephen Innes, kepala strategi pasar global di AxiCorp mengatakan, undang-undang baru itu berpotensi menyalakan kembali demonstrasi pro-demokrasi tahun 2019, krisis terbesar yang pernah dihadapi koloni Inggris sejak kembali ke pemerintahan China pada 1997.




TERBARU

[X]
×