Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak masyarakat gunakan. Di India, WhatsApp pun menjadi salah satu media komunikasi andalan.
Karena menjadi salah satu aplikasi perpesanan dengan basis pengguna yang besar, para pengguna WhatsApp kini mendapat pengawasan ketat dari Kepolisian India.
Soalnya, belakangan para penegak hukum di negeri Sungai Gangga melihat WhatsApp sering kali orang pakai untuk melakukan tindakan kriminal.
Baca Juga: WhatsApp Web bisa kirim foto kenangan terindah dengan si dia
Di India, ada sejumlah hal yang jadi pantangan bagi para pengguna WhatsApp. Jika hal-hal tersebut mereka langgar, maka kepolisian akan turun tangan.
KompasTekno mengutip The News Pocket, Selasa (14/1), melaporkan, hal pertama yang tidak boleh pengguna lakukan adalah mengirimkan video provokatif, cabul, atau konten porno di dalam sebuah grup.
Jika hal tersebut pengguna lakukan, maka admin grup WhatsApp itu bisa ditangkap polisi. Konten pornografi termasuk pornografi anak-anak hingga video asusila yang dibuat lewat kamera tersembunyi dan difilmkan secara ilegal.
Baca Juga: WhatsApp Web bisa juga dipakai mengganti foto profil
Selain itu, pengguna WhatsApp juga dilarang membagikan foto atau video hasil manipulasi yang melibatkan orang-orang penting. Kemudian, ada pula larangan untuk mempromosikan perdagangan ilegal atau pelacuran melalui WhatsApp.