kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Apple bikin trade-in iPhone, begini caranya!


Senin, 02 September 2013 / 11:51 WIB
Apple bikin trade-in iPhone, begini caranya!
ILUSTRASI. Promo Tiket.com s.d 20 April 2022, Diskon Tiket Pesawat Domestik 10% + Rp260.000


Sumber: CNN | Editor: Asnil Amri

NEW YORK. Produsen ponsel asal Amerika Serikat (AS) meluncurkan program baru, yaitu program trade in, pada Jumat, akhir pekan lalu (30/8). Program tukar produk lama dengan produk baru ini membenarkan rumor yang beredar sebelumnya.

CNN melansir, Apple memiliki program daur ulang online yang memungkinkan pengguna iPhone seri lama dengan iPhone baru dengan kredit. Ini merupakan program Apple di AS yang memungkinkan pelanggan membawa pulang ponsel Apple baru.

"iPhone itu dikenal mahal. Jadi , Apple Retail Stores meluncurkan program untuk membantu pelanggan yang ingin membawa iPhone generasi terbaru dan mendaur ulang produk lama mereka, " kata juru bicara Apple, Amy Bessette dalam sebuah pernyataan.

Untuk menentukan harga, Apple akan meneliti perangkat lama dari kerusakan akibat air, kerusakan sensor di headphone jack , serta memeriksa eksterior produk termasuk untuk goresan dan cacat lainnya akibat penggunaan.

Menurut laporan Wall Street Journal dan media 9to5 Mac , pengguna yang mau ikut program trade in iPhone harus merogoh kantong sekitar US$ 280. 

Sementara itu, pihak Apple menyatakan, selain membantu lingkungan, Apple membuat program trade in agar pelanggan Apple tak perlu khawatir dengan produk lamanya saat produk terbaru Apple dirilis. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×