CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Apple dan Google memutuskan berdamai


Minggu, 18 Mei 2014 / 12:36 WIB
Apple dan Google memutuskan berdamai
ILUSTRASI. Jadwal Liga Inggris 2022/2023 Leicester vs Newcastle.


Sumber: Bloomberg | Editor: Sanny Cicilia

SAN FRANCISCO. Apple Inc dan Google Inc memilih berdamai di tengah jenuhnya sengketa paten. Kedua perusahaan ini setidaknya saling menyerang dalam 20 gugatan yang tersebar di Amerika Serikat (AS) dan Eropa dalam empat tahun terakhir.

Kedua perusahaan raksasa Silicon Valley ini memutuskan untuk menarik tuntuntan. Termasuk, tuntutan yang menjerat paten yang dulunya milik unit Motorola Mobility Google.

"Apple dan Google telah sepakat menarik semua gugatan yang berlangsung di antara kami," tulis pernyataan tertulis keduanya. Meski berdamai, keduanya tak lantas saling melakukan lintas lisensi, namun akan mendorong reformasi paten.

Sekadar informasi, Google menjual Motorola Mobility Januari lalu pada Lenovo Group Ltd senilai US$ 2,91 miliar. Nilai ini jauh lebih rendah dibanding ketika Google membeli Motorola senilai US$ 12 miliar di tahun 2012. Sebagai kompensasinya, Google tetap memegang paten Motorola.

Apple dengan software iOS dan Android milik Google merupakan dua sistem operasi yang paling banyak digunakan smartphone dan tablet saat ini. Keduanya saling bertarung di pengadilan memperebutkan paten di berbagai area produk mulai dari peta mobile hingga layanan musik online.

Meski berdamai dengan Google, Apple tidak melepaskan tuntutan terhadap rivalnya Samsung Electronics, sebagai pengguna OS Android terbesar saat ini.

Beberapa waktu lalu, Pengadilan San Jose California menjatuhkan sanksi bagi Samsung senilai US$ 120 juta untuk Apple, namun jauh lebih kecil dari nilai yang dituntut Apple yaitu US$ 2 miliar. Sebaliknya, pengadilan juga menilai Apple telah menyontek sebagian paten Samsung dan mengenakan denda US$ 158.000.





TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×