kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apple didenda hampir US$ 2 juta di Brasil karena jual iPhone tanpa charger


Senin, 22 Maret 2021 / 10:49 WIB
Apple didenda hampir US$ 2 juta di Brasil karena jual iPhone tanpa charger
ILUSTRASI. CEO Apple Tim Cook berpose dengan iPhone 12 Pro terbaru di Apple Park, Cupertino, California, Amerika Serikat.


Sumber: MacRumors | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - SAO PAULO. Keputusan Apple untuk tidak menyertakan aksesoris charger dalam paket penjualan iPhone 12 rupanya masih sulit diterima banyak pihak. Baru-baru ini negara bagian Sao Paulo di Brasil bahkan menuntut denda hampir US$ 2 juta kepada raksasa teknologi asal Cupertino tersebut.

Dilansir MacRumors (20/3), Apple telah didenda hampir US$ 2 juta di negara bagian Brasil Sao Paulo atas pelanggaran Kode Hukum Konsumen karena kurangnya aksesoris charger dalam paket penjualan.

Procon-SP, badan perlindungan konsumen Sao Paulo, memutuskan untuk mendenda Apple setelah pengawasan ketat atas keputusan untuk menghilangkan adaptor charger dari kotak iPhone 12.

Pada bulan Desember lalu, Procon-SP memberi tahu Apple bahwa menjual iPhone di negara tersebut tanpa charger di dalam kotak merupakan pelanggaran terhadap Kode Pertahanan Konsumen.

Menanggapi hal tersebut, Apple mengatakan bahwa sebagian besar pelanggan sudah memiliki adaptor cadangan dan tidak perlu menyediakan adaptor lain di dalam kotak.

Baca Juga: UEA berencana gunakan drone penyengat listrik untuk tingkatkan curah hujan

Perusahaan Tim Cook ini mengatakan bahwa meghilangkan adaptor charger dari kotak penjualan bisa mengurangi emisi karbon dan penggunaan logam tanah. Sederhananya, Apple menganggap bahwa keputusan ini bisa berdampak positif pada lingkungan.

Direktur eksekutif Procon-SP, Fernando Capez, mengeluarkan peringatan keras kepada Apple setelah denda jutaan dolar tersebut diumumkan. Capez menegaskan bahwa Apple perlu menghormati dan memahami undang-undang konsumen dan lembaga perlindungan konsumen di Brasil.

Ternyata bukan cuma soal charger, Apple juga didenda karena dianggap menyesatkan pelanggan terkait iklan yang menunjukkan seolah iPhone 12 tahan air, padahal sebenarnya tidak.

Apple sendiri menyatakan bahwa seri iPhone 12 telah mendapatkan sertifikasi untuk tahan dalam air hingga kedalaman 6 meter selama 30 menit.

Tuduhan lain yang diajukan ke Apple adalah klaim bahwa mereka sengaja memperlambat ponsel lama dengan pembaruan iOS supaya pelanggan membeli model yang lebih baru.

Selanjutnya: Model iPad Pro baru disebut akan hadir bulan April, gunakan chip setara MacBook




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×