Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apple (AAPL.O) baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait masalah privasi data yang dikumpulkan oleh asisten suara Siri, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menjual atau menggunakan data tersebut untuk tujuan pemasaran.
Pernyataan ini muncul setelah perusahaan menyelesaikan gugatan class action senilai US$95 juta, yang mengklaim bahwa Apple telah secara rutin merekam percakapan pribadi yang teraktivasi secara tidak sengaja oleh Siri dan membagikannya dengan pihak ketiga, termasuk pengiklan.
Klarifikasi Apple Terkait Isu Penggunaan Data Siri
Apple membantah klaim tersebut dengan tegas dan menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah menggunakan data Siri untuk membuat profil pemasaran, tidak pernah memberikannya untuk iklan, dan tidak pernah menjual data tersebut kepada siapa pun untuk tujuan apapun.
Baca Juga: Apple Harus Bayar Rp 1,5 Triliun setelah Siri Rekam Percakapan Pribadi Pengguna
Dalam pernyataan yang dikeluarkan setelah penyelesaian gugatan minggu lalu, Apple menegaskan bahwa pembayaran tersebut bukan merupakan pengakuan terhadap tuduhan yang diajukan.
Penggunaan Data Siri yang Minimal dan Fokus pada Privasi
Dalam penjelasannya, Apple menjelaskan bahwa Siri hanya memerlukan input data minimal untuk memberikan hasil yang akurat pada fitur tertentu yang membutuhkan input waktu nyata dari server Apple.
Perusahaan juga menegaskan bahwa rekaman audio interaksi dengan Siri tidak akan disimpan kecuali pengguna secara eksplisit memilih untuk membantu meningkatkan kinerja Siri, dan bahkan dalam hal ini, rekaman tersebut hanya digunakan untuk tujuan tersebut. Apple juga menyatakan akan terus mengembangkan teknologi untuk menjaga agar Siri tetap lebih privat.
Klarifikasi ini muncul setelah sejumlah reaksi di media sosial yang menafsirkan penyelesaian ini sebagai konfirmasi atas klaim awal. Selain itu, gugatan serupa yang melibatkan Google Voice Assistant masih berlangsung di pengadilan federal San Jose, California, dengan firma hukum yang sama mewakili penggugat seperti dalam kasus Apple.