kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Apple Harus Bayar Rp 1,5 Triliun setelah Siri Rekam Percakapan Pribadi Pengguna


Sabtu, 04 Januari 2025 / 17:08 WIB
Apple Harus Bayar Rp 1,5 Triliun setelah Siri Rekam Percakapan Pribadi Pengguna
ILUSTRASI. Apple baru saja mencapai kesepakatan untuk membayar jumlah yang cukup besar sebagai bagian dari penyelesaian gugatan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apple baru saja mencapai kesepakatan untuk membayar jumlah yang cukup besar sebagai bagian dari penyelesaian gugatan yang mengklaim bahwa asisten suara Siri telah mendengarkan percakapan pribadi pengguna tanpa izin.

Gugatan ini telah berlangsung selama lima tahun dan melibatkan tuduhan bahwa Apple secara tidak sengaja merekam percakapan pengguna melalui Siri dan membagikan data tersebut kepada pihak ketiga seperti pengiklan.

Latar Belakang Gugatan

Mengutip unilad, para pengguna iPhone mengeluhkan bahwa perangkat mereka secara tidak sengaja mengaktifkan Siri dan merekam percakapan pribadi mereka. Beberapa dari mereka juga menyatakan bahwa percakapan tersebut kemudian digunakan untuk menampilkan iklan yang relevan, yang menyebabkan mereka merasa bahwa privasi mereka telah dilanggar.

Baca Juga: Begini Skenario dan Strategi Donald Trump Selamatkan TikTok di AS

Siri, asisten suara digital yang dimiliki Apple, biasanya merespons ketika pengguna mengucapkan kata kunci tertentu seperti "Hey, Siri". Namun, klaim dalam gugatan ini mengungkapkan bahwa perangkat Apple telah merekam percakapan pribadi pengguna tanpa persetujuan mereka dan mungkin telah membagikan data tersebut dengan pihak ketiga.

Tuduhan yang Diajukan

Dalam gugatan tersebut, dua penggugat menyatakan bahwa setelah mereka menyebutkan untuk membeli sepatu Air Jordan atau makan di restoran Olive Garden, mereka mendapati iklan terkait produk-produk tersebut muncul di perangkat mereka.

Sementara itu, seorang penggugat lain mengklaim bahwa iklan untuk perawatan medis tertentu yang dia diskusikan dengan dokternya muncul di perangkatnya setelah berbicara tentang hal tersebut secara pribadi.

Penggugat mengklaim bahwa percakapan-percakapan ini direkam akibat dari "aktivasi Siri yang tidak disengaja". Hal ini menyebabkan sejumlah pengguna merasa bahwa privasi mereka telah dilanggar tanpa ada pemberitahuan atau persetujuan yang jelas.

Baca Juga: Tahukah Anda? Rata-rata Orang Amerika Tak Bisa Lepas dari Ponsel Setiap 5 Menit

Penyelesaian Sementara dan Pembayaran US$95 Juta

Pada hari Selasa malam, sebuah penyelesaian sementara diajukan di pengadilan federal Oakland, California. Apple setuju untuk membayar US$95 juta (sekitar Rp 1,5 triliun) sebagai penyelesaian gugatan dan memberikan kompensasi kepada pengguna yang percakapannya diduga telah direkam tanpa izin.

Apple, bagaimanapun, menegaskan bahwa mereka tidak mengakui adanya kesalahan dalam penyelesaian ini, dengan mengatakan bahwa mereka "selalu membantah dan terus membantah segala tuduhan kesalahan dan tanggung jawab".

Namun, penyelesaian ini masih memerlukan persetujuan formal dari Hakim Distrik AS, Jefferey White. Jika disetujui, pengguna Apple di AS yang menggunakan perangkat yang mengaktifkan Siri, seperti iPhone, iPad, dan Apple Watch, dapat menerima kompensasi hingga US$20 per perangkat.

Syarat-Syarat Penyelesaian

Sebagai bagian dari penyelesaian ini, Apple juga diharuskan untuk mengonfirmasi bahwa mereka telah menghapus percakapan pribadi yang mungkin telah tertangkap oleh Siri dan memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada pengguna mengenai bagaimana data suara mereka digunakan.

Periode kelas untuk gugatan ini dimulai dari 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024, yang merupakan periode di mana fitur "Hey, Siri" diperkenalkan.

Selain itu, pengacara penggugat berencana untuk mengajukan sekitar US$28,5 juta dalam bentuk biaya hukum, serta US$1,1 juta untuk biaya administrasi terkait penyelesaian ini.

Baca Juga: Apple Buka Lowongan untuk Urus Syarat Jualan iPhone di Indonesia, Berminat?

Dampak Keuangan dan Kasus Serupa

Meskipun US$95 juta merupakan jumlah yang besar, jumlah tersebut diperkirakan hanya setara dengan sekitar sembilan jam keuntungan bagi Apple, yang mencatatkan pendapatan bersih sebesar US$93,74 miliar pada tahun fiskal terakhirnya.

Penyelesaian ini juga terjadi pada saat perusahaan teknologi besar lainnya, seperti Amazon dan Google, juga menghadapi gugatan serupa terkait pelanggaran privasi pengguna.

Pada 2023, Amazon setuju untuk membayar US$30 juta kepada Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) setelah dituduh melanggar privasi melalui penggunaan kamera pintu Ring dan asisten digital Alexa.

Sementara itu, gugatan serupa terhadap Google Voice Assistant juga sedang diproses di pengadilan federal San Jose, California, yang melibatkan firma hukum yang sama dengan yang menangani kasus Apple.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×