kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.905   46,00   0,26%
  • IDX 6.189   62,02   1,01%
  • KOMPAS100 820   13,10   1,62%
  • LQ45 617   5,35   0,88%
  • ISSI 216   -0,05   -0,02%
  • IDX30 349   1,42   0,41%
  • IDXHIDIV20 427   0,45   0,10%
  • IDX80 93   0,77   0,83%
  • IDXV30 118   -0,63   -0,53%
  • IDXQ30 112   0,12   0,11%

Jepang Pertimbangkan Pangkas Pajak Makanan Jadi 1% Mulai April 2027


Selasa, 02 Juni 2026 / 09:13 WIB
Jepang Pertimbangkan Pangkas Pajak Makanan Jadi 1% Mulai April 2027
ILUSTRASI. New-Japan-Yen-s-Bills (Masahiro Sugimoto/The Yomiuri Shimbun via Reuters)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk memangkas pajak konsumsi atas produk makanan selama dua tahun mulai April 2027 sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang menghadapi kenaikan biaya hidup.

Harian Mainichi melaporkan pada Senin (2/6/2026) bahwa pemerintah Jepang berencana menurunkan tarif pajak konsumsi makanan dari 8% menjadi 1%, bukan menjadi 0% seperti usulan awal.

Baca Juga: Bursa Australia Turun 0,9% Selasa (2/6), Sentimen Timur Tengah Tekan Saham Perbankan

Informasi tersebut mengutip seorang pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya.

Menurut laporan tersebut, penerapan tarif 1% dipilih untuk menghindari proses penyesuaian sistem kasir dan administrasi perpajakan yang lebih rumit jika tarif diturunkan hingga nol persen.

Langkah itu juga dinilai memberi ruang bagi pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk mempromosikan kebijakan tersebut menjelang pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada April 2027.

Saat dimintai tanggapan mengenai laporan tersebut, Menteri Ekonomi Jepang Minoru Kiuchi menolak memberikan komentar dalam konferensi pers.

Baca Juga: Trump Revisi Tarif Baja, Aluminium, dan Tembaga, Berlaku Hingga Akhir 2027

Upaya Ringankan Beban Masyarakat

Saat ini Jepang memberlakukan pajak konsumsi sebesar 8% untuk produk makanan dan 10% untuk barang serta jasa lainnya.

Pajak tersebut menjadi salah satu sumber utama pembiayaan program kesejahteraan sosial di tengah meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia.

Pada Januari lalu, Takaichi berjanji menghapus pajak konsumsi 8% untuk makanan selama dua tahun guna membantu rumah tangga menghadapi tekanan inflasi dan kenaikan biaya hidup.

Rincian kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut melalui pertemuan antara partai pemerintah dan oposisi.

Baca Juga: Jensen Huang Tegaskan Nvidia Siap Hadapi Lonjakan Permintaan Chip AI

Risiko terhadap Kondisi Fiskal

Rencana pemangkasan pajak konsumsi sebelumnya sempat memicu kekhawatiran di pasar keuangan.

Saat pertama kali diumumkan pada Januari, imbal hasil obligasi pemerintah Jepang melonjak karena investor menilai kebijakan tersebut berpotensi memperburuk kondisi fiskal Jepang yang sudah terbebani utang publik sangat besar.

Jepang selama ini menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara kebutuhan stimulus untuk mendukung daya beli masyarakat dan upaya menjaga kesehatan fiskal negara.

Jika disetujui, pemangkasan pajak makanan menjadi 1% akan menjadi salah satu langkah fiskal terbesar pemerintah Jepang dalam beberapa tahun terakhir untuk menopang konsumsi domestik dan meredam dampak kenaikan harga terhadap rumah tangga.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×