kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.904   45,00   0,25%
  • IDX 6.189   61,53   1,00%
  • KOMPAS100 820   12,73   1,58%
  • LQ45 615   3,78   0,62%
  • ISSI 216   0,08   0,04%
  • IDX30 348   0,65   0,19%
  • IDXHIDIV20 426   -0,75   -0,18%
  • IDX80 93   0,62   0,67%
  • IDXV30 118   -0,57   -0,49%
  • IDXQ30 111   -0,34   -0,31%

Trump Revisi Tarif Baja, Aluminium, dan Tembaga, Berlaku Hingga Akhir 2027


Selasa, 02 Juni 2026 / 08:58 WIB
Trump Revisi Tarif Baja, Aluminium, dan Tembaga, Berlaku Hingga Akhir 2027
ILUSTRASI. Donald Trump (REUTERS/Kylie Cooper)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (1/6/2026) menandatangani sebuah proklamasi yang merevisi kebijakan tarif impor untuk sejumlah produk berbahan baja, aluminium, dan tembaga.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk mendorong investasi industri domestik sekaligus memperkuat basis manufaktur nasional dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Jensen Huang Tegaskan Nvidia Siap Hadapi Lonjakan Permintaan Chip AI

Dalam pernyataannya dilansir Reuters, Gedung Putih mengungkapkan bahwa kebijakan baru itu mencakup penurunan tarif impor untuk beberapa jenis peralatan pertanian dari sebelumnya 25% menjadi 15%.

Selain itu, peralatan industri bergerak seperti buldoser dan forklift akan dikenakan tarif sebesar 15% apabila diimpor dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan AS dan berhak mendapatkan perlakuan tarif khusus.

Pemerintah AS juga memberikan insentif tarif yang lebih rendah bagi perusahaan asing yang menggunakan bahan baku logam asal Amerika Serikat.

Melalui aturan tersebut, perusahaan asing dapat memperoleh tarif impor sebesar 10% apabila peralatan modal (capital equipment) yang mereka produksi mengandung sedikitnya 85% baja atau aluminium yang dilebur dan diproses di Amerika Serikat berdasarkan berat produk.

Gedung Putih menyatakan, perubahan tarif tersebut akan berlaku hingga 31 Desember 2027.

Menurut pemerintah AS, kebijakan itu bertujuan untuk mendorong investasi jangka pendek yang dapat membantu membangun kembali kapasitas industri nasional.

Baca Juga: Australia Resmi Naikkan Upah Minimum 4,75%, Jangkau 3 Juta Pekerja

Langkah terbaru ini menjadi bagian dari strategi perdagangan pemerintahan Trump yang berfokus pada penguatan manufaktur domestik, peningkatan penggunaan bahan baku lokal, serta pengurangan ketergantungan terhadap impor di sektor-sektor strategis.

Kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi rantai pasok global untuk industri baja, aluminium, dan tembaga, mengingat Amerika Serikat merupakan salah satu pasar terbesar bagi produk logam dan peralatan industri dunia.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×