Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan TikTok yang direncanakan akan berlaku pada Januari telah menjadi pusat perdebatan sengit di Amerika Serikat.
Presiden terpilih Donald Trump kembali menyuarakan pendapatnya tentang masa depan aplikasi ini, menunjukkan perubahan sikap yang signifikan dibandingkan posisinya sebelumnya.
Perubahan Sikap Trump terhadap TikTok
Mengutip vox, Donald Trump, yang sebelumnya mendukung larangan TikTok, kini meminta Mahkamah Agung untuk menunda penerapan kebijakan tersebut, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 19 Januari.
Keputusan ini muncul setelah Kongres pada April 2024 mengesahkan undang-undang yang melarang aplikasi yang dikendalikan oleh "musuh asing" dari platform seperti Apple dan Google App Store.
Langkah ini memaksa ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi pelarangan total di Amerika Serikat.
Baca Juga: Trump Bakal Selamatkan TikTok, Abaikan Ancaman Keamanan Nasional?
Dukungan Bipartisan dan Tantangan Konstitusional
Undang-undang tersebut mendapat dukungan bipartisan karena kekhawatiran akan ancaman keamanan nasional, terutama terkait pengawasan dan campur tangan pemerintah China.
Namun, peraturan ini ditentang dengan alasan melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin kebebasan berbicara.
Mahkamah Agung sebelumnya telah setuju untuk mendengar kasus ini dengan jadwal yang dipercepat dan akan mendengarkan argumen pada 10 Januari.
Dalam konteks ini, Trump meminta penundaan kebijakan agar dapat mencari solusi yang lebih terkoordinasi.
Motivasi di Balik Perubahan Pendekatan Trump
Pernyataan terbaru Trump menunjukkan bahwa dia kini ingin melindungi TikTok. Beberapa analis mengaitkan perubahan ini dengan strategi politik, termasuk upaya mendekati pemilih muda laki-laki selama pemilu.
Selain itu, Jeff Yass, salah satu donor terbesar Trump, merupakan investor utama di ByteDance, yang mungkin memengaruhi keputusan politik ini.
Trump bahkan secara terbuka mengakui perasaannya terhadap TikTok. “Saya memiliki sedikit tempat hangat di hati saya. Saya akan jujur,” ungkapnya pada pertengahan Desember.
Baca Juga: TikTok Dilarang, US$24 Miliar Hilang. Bisnis Kecil dan Kreator AS Terancam!
Skenario dan Strategi Potensial Trump Menyelamatkan TikTok
Menurut Alan Rozenshtein, mantan pengacara Departemen Kehakiman dan pakar hukum di bidang keamanan nasional, Trump memiliki beberapa cara untuk menyelamatkan TikTok jika Mahkamah Agung mengesahkan undang-undang tersebut:
-
Menginstruksikan Jaksa Agung
Trump dapat mengarahkan Jaksa Agung untuk tidak menegakkan undang-undang tersebut, meskipun langkah ini tidak akan menghapus status hukum undang-undang itu sendiri. -
Mengklaim Divestasi
Berdasarkan ketentuan undang-undang, presiden memiliki wewenang untuk menentukan apakah ByteDance telah memenuhi syarat divestasi yang memadai. Trump dapat menggunakan interpretasi fleksibel terhadap aturan ini untuk menyatakan bahwa TikTok tidak lagi dimiliki oleh pihak asing, meskipun secara faktual hal tersebut belum terjadi. -
Memfasilitasi Penjualan
Trump juga dapat berperan sebagai diplomat dengan bernegosiasi langsung dengan pemerintah China untuk memungkinkan penjualan TikTok kepada pembeli Amerika.
Baca Juga: Mahkamah Agung AS Pertimbangkan Gugatan TikTok untuk Hentikan Larangan Operasional
Kemungkinan Masa Depan TikTok di Amerika Serikat
Dalam skenario terburuk, undang-undang akan ditegakkan dan TikTok akan menghadapi larangan total. Namun, berbagai langkah diplomasi dan interpretasi hukum yang fleksibel dapat memungkinkan keberlanjutan aplikasi ini.
Mahkamah Agung diperkirakan akan segera mengambil keputusan setelah sidang pada Januari, memberikan kejelasan tentang masa depan TikTok.
TikTok menghadapi tantangan besar, tetapi fleksibilitas hukum dan kekuatan politik dapat memainkan peran penting dalam menentukan nasibnya. Kami akan terus memantau perkembangan isu ini untuk memberikan pembaruan terkini kepada pembaca.