Sumber: Benzinga,Yahoo Finance | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TikTok, platform media sosial populer dengan lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat, akan dilarang mulai 19 Januari 2025.
Larangan ini terjadi setelah pengadilan federal menolak upaya banding TikTok untuk membatalkan undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024.
Undang-undang ini mengharuskan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual kepemilikannya kepada perusahaan non-Cina. Jika tidak, TikTok akan sepenuhnya dilarang di AS.
TikTok: Pilar Ekonomi untuk Bisnis Kecil dan Menengah
Menurut laporan Oxford Economics yang dirilis pada Maret 2024, TikTok berkontribusi sebesar US$24,2 miliar terhadap PDB AS pada tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, US$15 miliar berasal dari pendapatan yang dihasilkan oleh usaha kecil dan menengah (UKM) melalui jangkauan organik dan iklan berbayar di platform ini.
Baca Juga: Trump Guncang Dunia Keuangan dengan Cadangan Bitcoin, Kapitalisasi Capai US$15 T
Selain itu, TikTok menciptakan 224.000 lapangan kerja di AS dan memberikan kontribusi pajak sebesar US$5,3 miliar.
Blake Chandlee, Presiden Global Business Solutions TikTok, menyatakan bahwa platform ini sangat penting bagi bisnis kecil.
TikTok memungkinkan mereka menjangkau pelanggan baru, menciptakan aliran pendapatan tambahan, dan meningkatkan kesadaran merek. Sektor makanan dan minuman, kesehatan dan kebugaran, serta layanan bisnis adalah tiga sektor utama yang sangat bergantung pada TikTok.
Dampak Langsung pada Bisnis dan Kreator
Larangan TikTok akan memberikan pukulan besar bagi jutaan pengguna, termasuk bisnis kecil dan kreator konten.
TikTok telah menjadi alat penting untuk pemasaran, terutama bagi UKM yang mengandalkan platform ini untuk menjangkau pelanggan dengan biaya rendah.
- Kasus Felicia Jackson: Pemilik CPR Wrap ini mencatatkan penjualan lebih dari US$300.000 hanya dalam dua hari berkat TikTok. Produk yang ia pasarkan bahkan berhasil menyelamatkan dua nyawa.
- Kasus Desiree Hill: Seorang mekanik keliling yang berhasil memperluas bisnisnya hingga menyewa fasilitas seluas 9.000 kaki persegi dan mempekerjakan lima karyawan tambahan.
Baca Juga: TikTok Terancam Dilarang di AS, Pengguna Diminta Amankan Akun Sebelum Terlambat!
Kreator seperti Shira, seorang perempuan berusia 27 tahun, juga menghadapi ancaman eksistensial.
TikTok menjadi sumber pendapatan utamanya, namun larangan ini akan memotong aliran pendapatan tersebut tanpa ada jaring pengaman seperti tunjangan pengangguran.
Tantangan bagi Bisnis Internasional
Kristen Schiele, profesor klinis pemasaran di USC, mengungkapkan bahwa bisnis yang menargetkan Gen Z – kelompok demografis terbesar di TikTok – akan menghadapi kesulitan besar jika larangan ini diberlakukan.
Banyak merek internasional, terutama dari Korea dan Cina yang memasarkan produk kosmetik dan perawatan kulit, akan kehilangan akses ke audiens Amerika.
TikTok Newsroom memproyeksikan bahwa jika larangan ini diberlakukan, bisnis kecil akan kehilangan lebih dari US$1 miliar dalam pendapatan hanya dalam satu bulan.
Kreator konten juga diperkirakan kehilangan pendapatan hampir US$300 juta dalam periode yang sama. Ini menunjukkan skala kerugian yang akan dialami oleh jutaan individu dan bisnis yang mengandalkan TikTok sebagai sumber pendapatan utama.
Baca Juga: TikTok Terancam Diblokir di AS Setelah Permohonan Darurat Ditolak Pengadilan
Untuk mengatasi larangan ini, TikTok telah mengajukan gugatan hukum pada 9 Desember 2024, termasuk permohonan darurat untuk menunda larangan sambil menunggu tinjauan Mahkamah Agung AS.
CEO TikTok, Shou Zi Chew, menyebut larangan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi. Dalam sebuah video, ia menyatakan bahwa larangan ini tidak hanya ditujukan pada platform tetapi juga pada suara para pengguna.